Pemilik rumah yang menjadi sasaran perusakan rombongan debt colector (DC) di Jeblog RT 3, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul pada Selasa (21/7) malam lalu akhirnya melapor ke Polres Bantul. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan.
Pemilik rumah, Yusuf Wahyudi (37), mengatakan pihaknya sempat menunda lapor polisi karena menunggu itikad baik dari rombongan DC itu. Dia baru lapor polisi kemarin malam usai pihak Polda DIY mendatangi rumahnya untuk meminta keterangan.
"Satu pun belum ada yang ke sini sejak kemarin," katanya saat dihubungi detikJogja, Kamis (23/7/2026).
"Dan malam tadi didatangi Polda, Polsek Kasihan juga. Kedatangan dari Polda itu meminta keterangan dan saya diminta untuk membuat laporan, akhirnya saya membuat laporan malam tadi ke Polres Bantul," ujarnya.
Yusuf mengungkapkan, bahwa akhirnya melaporkan kejadian tersebut karena menilai apa yang rombongan DC itu lakukan sudah meresahkan. Selain itu, kejadian tersebut berdampak negatif bagi keluarganya.
"Kenapa akhirnya saya memilih menempuh jalur hukum karena kasihan anak saya. Anak saya sekarang takut orang, bapak saya juga ngeblank, bingung dan sempat dibawa ke rumah sakit malam tadi," ucapnya.
Polisi Selidiki
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto membenarkan bahwa Yusuf telah membuat laporan polisi secara resmi di Polres Bantul. Sehingga penanganan perkara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Korban sudah membuat laporan resmi ke Polres Bantul. Laporan tersebut sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Menurut Rita, penyidik kini tengah melakukan serangkaian penyelidikan. Di mana penyelidikan itu terkait mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para saksi, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami mengedepankan asas profesionalitas, objektivitas dan akan mendalami seluruh fakta yang ada. Semua pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini akan dimintai keterangan," ucapnya.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, peristiwa tersebut diduga berhubungan dengan persoalan keterlambatan pembayaran angsuran kredit kendaraan roda empat.
"Dugaan sementara, kejadian ini berkaitan dengan permasalahan tunggakan pembayaran angsuran kredit kendaraan. Tapu, seluruh rangkaian peristiwa masih kami dalami melalui proses penyelidikan," katanya.
Di sisi lain, Rita juga mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan sendiri sebelum proses hukum selesai.
"Kami mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian sehingga seluruh proses dapat berjalan secara objektif dan sesuai aturan hukum," ujarnya.
(afn/alg)