Pembatasan kegiatan Jogja Last Friday Ride (JLFR) atau bersepeda massal di Jumat setiap akhir bulan dipastikan ditiadakan. Para pesepeda kembali bisa melintas di Malioboro atau ruas lain di Kota Jogja tanpa penyekatan.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Chrestina Erni Widyastuti menegaskan, pihaknya bersama Pemkot Jogja sepakat tak melarang JLFR di Malioboro. Ia menilai semua pengguna jalan mempunyai hak yang sama untuk memanfaatkan ruas jalan ikon Kota Yogyakarta tersebut.
Penegasan ini disampaikan usai mencuatnya polemik pembatasan pesepeda saat JLFR di ruas-ruas tertentu seperti Malioboro pada Jumat (26/6). Saat itu, pembatasan aktivitas pesepeda diberlakukan demi menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas pada masa libur sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi anggapan kami melarang pesepeda JLFR melintasi Malioboro, itu tidak benar, karena semuanya (pengguna jalan) punya hak yang sama. Tetapi perlu diingat bagaimana kita bisa memberikan hak kepada pengguna jalan yang lain juga, bagi pengguna jalan yang tidak bersepeda. Semuanya harus berbagi tempat dan saling menghargai," jelas Erni dalam keterangannya, di situs resmi Pemda DIY, Rabu (22/7/2026).
Dalam keterangan yang sama, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyatakan tak akan memberlakukan pengamanan yang berlebihan pada JLFR berikutnya yakni pada 31 Juli. Dia menyatakan akan membersamai para pesepeda, dibandingkan melakukan pengamanan secara ketat.
"Pemerintah kota bersama Forkopimda menerima dengan baik (penyelenggaraan JLFR). Tidak ada masalah, tidak ada pelarangan, tidak ada skema (pengamanan) yang khusus, itu tidak ada. Yang jelas kita akan lebih banyak membersamai, begitu, membersamai mereka," kata Hasto.
Pihaknya juga tak akan memberlakukan pembatasan terkait pesepeda yang masuk ke Kota Joga. Rombongan pesepeda yang mengikuti JLFR disebut dapat memasuki pusat kota melalui berbagai arah.
"Saya kira semua jalur itu bisa masuk, dan itu (Malioboro) terbuka, intinya itu terbuka," tegas Hasto.
Baca juga: Terbukanya Peluang JLFR Masuk Malioboro |

Komentar Terbanyak
Bumil-Ibu Menyusui Ikut Jadi Korban Keracunan MBG di Wates
Disdag Jogja Buka Suara soal Curhat Difabel Dilarang Jual Asongan di Ngasem
BGN Umumkan 5 Pejabat Baru, Ini Daftarnya