Dua pamong Bangungkerto Sleman dicopot dari jabatannya usai terseret kasus dugaan korupsi anggaran desa. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Sleman mendapati adanya indikasi penyelewengan anggaran di kasus tersebut.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Inspektur Sleman, R Budi Pramono, saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2026). Hanya saja, Budi belum bisa memastikan nominal penyelewengan yang sudah dilakukan oleh kedua oknum tersebut.
"Tapi indikasi penyelewengan ada, cuma angkanya ya masih perlu kita dalami," kata Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya indikasi penyelewengan itu setelah pihaknya mengambil keterangan mulai dari pamong, lurah, hingga sejumlah dukuh. Pihaknya juga akan mendalami lebih lanjut terkait nominal anggaran yang diselewengkan.
Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, Budi mengungkap terduga pelaku lebih dari satu orang. Meski demikian, dia enggan membeberkan lebih detail siapa saja terduga pelaku.
"Lebih dari satu, yang diindikasikan (melakukan penyelewengan)," ungkapnya.
Disinggung mengenai isi rekomendasi yang diberikan, Budi enggan menjelaskan. Dia menegaskan, Inspektorat hanya melakukan audit dan hasilnya berupa rekomendasi Bupati yang kemudian diserahkan kepada kalurahan untuk ditindaklanjuti.
Untuk itu, mengenai kewenangan dalam menjatuhkan sanksi kepada terduga pelaku merupakan tupoksi dari Lurah.
"Yang punya kewenangan misalnya memberhentikan itu kan sebetulnya Pak Lurah, toh. Bukan kami. Kita hanya memberikan rekomendasi seperti itu, potret dari Inspektorat, silakan ditindaklanjuti," tegasnya.
Pada kesempatan berbeda, Lurah Bangunkerto, Anas Makruf, membenarkan bahwa hasil audit dari Inspektorat telah diterima. Untuk saat ini pihaknya telah menonaktifkan dua orang pamong yang terindikasi melakukan penyelewengan.
"Benar, Carik dan Danarta sudah kami nonaktifkan," tutur Anas saat melalui pesan singkat, Selasa (16/6).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, viral di media sosial spanduk bernada protes terpasang di gerbang depan Kantor Kalurahan Bangunkerto, Turi, Sleman pada 26 Mei lalu. Spanduk itu berisi tuntutan warga agar mengusut kasus korupsi yang diduga terjadi di kalurahan.
Adapun peristiwa tersebut viral usai diunggah akun Instagram @merapi_uncover. Akun tersebut mengunggah foto kondisi kalurahan pagi tadi.
"Suasana kantor kalurahan Bangunkerto Turi Sleman pagi tadi (26/5/2026)," tulis akun tersebut.
Pantauan detikJogja pukul 14.55 WIB, spanduk tersebut masih terpasang di gerbang masuk kantor kalurahan. Spanduk dipasang dengan berbagai macam ukuran dan tulisan.
Di antaranya 'KORUPSI KERUK UANG PALSUKAN KWITANSI', 'MASYARAKAT DUKUNG LURAH BERSIHKAN PAMONG KORUP', 'AWAS AMDA MEMASUKI SARANG KORUPTOR', 'COPOT PAMONG KORUP', dan lain sebagainya.
Selain di gerbang depan, spanduk juga dipasang di seberang kantor kalurahan. Ada juga yang dipasang di simpang empat tak jauh dari kantor kalurahan.
(apl/alg)

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Pak Dukuh Tanam Padi di Pekarangan Pakai 840 Galon Bekas, Segini Hasil Panennya
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya