Tiga menteri mengumpulkan seluruh gubernur, wali kota, dan bupati se-Jawa dan Bali di Jogja. Pertemuan yang berlangsung tertutup di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan Kota Jogja, ini membahas berbagai isu penting.
Tiga menteri tersebut ialah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Selain itu hadir pula Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dan seluruh kepala daerah se Jawa-Bali. Pertemuan berlangsung tertutup. Usai pertemuan, ketiga menteri tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi.
"(Pertemuan membahas) Menyangkut masalah pembangunan, menyangkut masalah perumahan, masalah BPS, tapi masih berkembang karena itu kan identifikasi saja," terang Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, ketika ditanya tentang materi pertemuan tersebut, di Kompleks Kepatihan, Jogja, Kamis (4/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sultan menyebut tidak ada materi yang dibahas secara rinci karena keterbatasan waktu.
"Mereka bicaranya makro semua karena waktunya terbatas, dalam arti ndak ada penjelasannya yang lebih detail, tapi kan identifikasi saja," ujar Sultan.
"Sekarang bagaimana daerah itu bisa mengkonsolidasi diri sesuai tantangan zamannya sendiri, tapi bagaimana forkopimda kompak," sambungnya.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim menambahkan, pertemuan hari ini lebih bernuansa silaturahmi. Kemudian disebutkan ada sedikit paparan dari para menteri hingga BPS.
"Pada dasarnya memotivasi kita semua para kepala daerah, yang saya tangkap secara umum, kita dibayar oleh rakyat jangan sekali-kali menyakiti hati rakyat," ungkap Lucky.
"Konteksnya ada flexing, kita juga ada penanganan hoax, terus juga memperkuat forkopimda, mempersiapkan antisipasi potensi-potensi yang bisa menjadi hal negatif ke depan," imbuhnya.
Saat ditanya apakah arahan tersebut berkaitan dengan kasus Badan Gizi Nasional (BGN) yang tengah ramai belakangan ini, Lucky pun membenarkan.
"Salah satu tadi disinggung seperti itu (Kasus BGN), maksudnya bahwa jaga diri baik secara sistem, jangan sampai kita salah membuat kebijakan. Karena ada beberapa kebijakan yang, kita tidak bermaksud, tapi kebijakannya salah, bisa memperkaya pihak lain. Apalagi kalau ada mens rea-nya," ujarnya.
Lucky mengatakan arahan tersebut lebih menekankan agar kepala daerah lebih bijak dalam membelanjakan anggaran daerah. Pemerintah pun diminta mengutamakan kebutuhan masyarakat dalam membelanjakan anggaran.
"Kalau kita bikin satu program, program itu bermanfaat tidak, walaupun suratnya lengkap, barangnya ada, tapi kalau sudah diadakan tapi itu tidak berguna untuk masyarakat itu jadi tindakan yang koruptif. Memang tidak ada tindakan korupsi secara langsung, tapi itu koruptif. Untuk apa kita belanja sesuatu tapi tidak dibutuhkan masyarakat," pungkasnya.

Komentar Terbanyak
Saran Pakar UGM soal Polemik Jogja Last Friday Ride
Disdag Jogja Buka Suara soal Curhat Difabel Dilarang Jual Asongan di Ngasem
Otak Cabul Saat KKN Berujung Mahasiswa UAD Jogja Kena DO