Pasutri Dibekuk Warga Usai Gondol Tas dari Masjid di Pantai Drini

Pasutri Dibekuk Warga Usai Gondol Tas dari Masjid di Pantai Drini

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 25 Mei 2026 12:55 WIB
Tangan wanita terborgol.
Ilustrasi pasutri di Purworejo diciduk warga maling tas di masjid kawasan Pantri Drini Gunungkidul. Foto: Ilustrasi menggunakan Gemini AI
Gunungkidul -

Pasangan suami istri (pasutri) asal Purworejo, Jawa Tengah, diciduk warga karena mencuri tas milik jemaah yang tengah salat di Masjid Nur Alli, Wonosobo I, Banjarejo, Tanjungsari, Gunungkidul. Insiden ini sempat viral di media sosial.

"Terjadi GEGERAN. di Pantai Drini, Tanjungsari, Gunungkidul, Minggu (24/5/2026). INFORMASI KEJADIAN MENUNGGU KETERANGAN RESMI DARI KEPOLISIAN," kata akun Instagram @gunungkidulaja seperti dilihat detikJogja hari ini.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyatna, mengatakan kejadian bermula saat korban sedang melaksanakan salat zuhur di Masjid Nur Alli yang berada di kawasan Pantai Drini, Minggu (24/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Seorang perempuan kemudian sempat datang dan masuk ke dalam masjid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perempuan itu langsung mengambil tas korban yang saat itu sedang salat," katanya saat dihubungi detikJogja, Senin (25/5/2026).

ADVERTISEMENT

Usai menggasak tas, perempuan tersebut keluar masjid dan lari menuju seorang pria yang berada di atas motor. Untungnya, warga yang mengetahui kejadian tersebut segera mengejar keduanya.

"Warga lalu mengejar kedua pelaku sambil teriak maling-maling. Setelah pengejaran akhirnya dua pelaku bisa diamankan," ujarnya.

Lebih lanjut, warga lalu membawa kedua pelaku ke Pos SAR Pantai Drini. Adapun kedua pelaku masing-masing berinisial S (59), seorang perempuan warga Purworejo, Jawa Tengah dan seorang pria, MR (59), warga Purworejo, Jawa Tengah.

"Polisi lalu mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku ke Polsek Tanjungsari. Keduanya ternyata pasutri," ucapnya.

Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu tas warna cokelat berisi surat-surat dan uang tunai Rp 111 ribu, serta satu unit smartphone.

"Untuk motifnya itu ekonomi dan kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Tanjungsari," katanya.



(apu/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads