Saat 3 Calon Haji Ilegal Lewat Bandara Jogja Berhasil Digagalkan

Round-Up

Saat 3 Calon Haji Ilegal Lewat Bandara Jogja Berhasil Digagalkan

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 09 Mei 2026 08:09 WIB
Aksi tiga orang yang berniat berangkat haji secara tidak resmi atau ilegal berhasil digagalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.
Ilustrasi YIA. Foto: Dok. detikJogja
Jogja -

Aksi tiga orang yang berniat berangkat haji secara tidak resmi atau ilegal berhasil digagalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Ketiga orang tersebut diduga hendak menunaikan ibadah haji dengan modus perjalanan wisata.

Modus Perjalanan Wisata

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, mengungkapkan penggagalan itu dilakukan dalam dua pekan terakhir setelah petugas Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para calon penumpang.

Ketiganya terdeteksi sebagai Subject of Interest (SOI) dengan skor maksimal dalam sistem pengawasan keimigrasian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiganya diduga kuat akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural dengan modus perjalanan wisata," kata Tedy dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Jumat (8/5/2026).

ADVERTISEMENT

Dua Kasus

Ketiga calon haji ilegal itu terpisah dalam dua kasus. Kasus pertama terjadi pada Sabtu (25/4), di mana seorang pria berinisial MDM hendak terbang ke Singapura dengan alasan wisata. Tetapi, berdasarkan hasil pemeriksaan sistem, MDM terdeteksi sebagai subjek SOI dengan skor 100 atau skor maksimal.

"Dari sistem diketahui yang bersangkutan sebelumnya pernah mencoba berangkat ke Jeddah melalui pintu perbatasan lain namun gagal," ujarnya.

Kemudian untuk kasus kedua terjadi pada Senin (4/5). Dua WNI berinisial Y dan K yang hendak terbang menuju Kuala Lumpur juga terdeteksi memiliki status SOI dengan skor maksimal. Berdasarkan integrasi data pada sistem imigrasi, keduanya diketahui pernah mencoba melakukan keberangkatan serupa melalui bandara lain.

Pemeriksaan Mendalam

Petugas kemudian melakukan wawancara mendalam dan menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan dari ketiga calon penumpang tersebut. Berdasarkan temuan itu, Imigrasi memutuskan menunda keberangkatan mereka.

Tedy menegaskan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara agar tidak menjadi korban penipuan maupun tindak pidana perdagangan orang berkedok haji ilegal.

"Langkah penundaan berangkat ini adalah upaya serius kami dalam melindungi warga negara. Ada indikasi kuat risiko yang akan dihadapi jika mereka tetap berangkat secara tidak resmi," ujarnya.

Ia menambahkan pengawasan ketat melalui aplikasi SOI bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan memastikan seluruh perjalanan lintas negara dilakukan sesuai prosedur resmi.

"Kami ingin memastikan setiap warga negara menyeberangi perbatasan dengan dokumen dan prosedur yang sah demi keselamatan mereka," tegasnya.

Imigrasi Yogyakarta pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berangkat haji melalui jalur cepat yang tidak sesuai regulasi pemerintah.




(apl/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads