Wisatawan yang melintasi tempat pemungutan retribusi (TPR) Parangtritis menuju Gunungkidul dipastikan bebas retribusi dari Pemkab Bantul. Pemkab Bantul mengimbau agar wisatawan mengutarakan tujuannya secara jujur kepada petugas TPR Parangtritis.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, saat melakukan sidak di TPR Parangtritis hari ini.
Aris menjelaskan, wisatawan tidak perlu membayar retribusi di TPR Parangtritis jika tujuan perjalanan mereka bukan ke kawasan wisata Parangtritis, melainkan melanjutkan perjalanan ke Gunungkidul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kiita melaksanakan sidak di TPR Parangtitis dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh pengunjung dari manapun asalnya yang mau ke Gunungkidul ini kita pastikan kita bebaskan retribusi," kata Aris kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).
Sebaliknya, pengunjung yang memang hendak berwisata di Parangtritis tetap dikenakan tarif sesuai aturan.
"Silakan dilanjutkan tanpa biaya bagi yang menuju Gunungkidul. Tapi kalau ke Parangtritis tetap wajib bayar," ujarnya.
Ia menekankan, kebijakan ini sangat bergantung pada kejujuran wisatawan. Pasalnya, keterbatasan jumlah petugas membuat pengecekan detail terhadap setiap kendaraan sulit dilakukan di lapangan.
"Kita pastikan seluruh pengunjung yang melintasi TPR akan dikenai retribusi, asalkan memang ke Parangtritis. Monggo yang mau ke Gunungkidul silakan melanjutkan. Saya berharap wisatawan jujur, karena dengan keterbatasan personel, kami tidak bisa mengecek satu per satu," lanjutnya.
Sebagai solusi jangka panjang, muncul wacana untuk memindahkan titik TPR lebih dekat ke objek wisata. Tujuannya agar penarikan retribusi lebih tepat sasaran tanpa membebani wisatawan yang hanya melintas.
Sebelumnya, postingan bernarasi wisatawan yang hendak ke Gunungkidul ditarik retribusi di tempat pemungutan retribusi (TPR) Parangtritis, Bantul, bikin heboh di media sosial. Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul pun buka suara soal itu.
"Praktik retribusi ganda kembali mencuat, Jumat (10/04/2026). Wisatawan yang hendak berkunjung ke kawasan wisata Gunungkidul dilaporkan kembali dikenai pungutan retribusi di TPR Parangtritis. Kejadian ini memicu sorotan karena sebelumnya persoalan serupa belum juga mendapatkan klarifikasi tuntas dari pihak terkait. Padahal, telah ada kesepakatan lintas wilayah agar wisatawan tujuan Gunungkidul tidak dikenai retribusi di wilayah lain. Munculnya kembali praktik tersebut dinila berpotensi merugikan wisatawan serta mencederai komitmen pelayanan pariwisata yang transparan dan akuntabel. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai penyebab kembali terjadinya pungutan tersebut," tulis akun Instagram @gunungkidul_viral2 seperti dilihat detikJogja, Senin (13/4/2026).
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Markus Purnomo Adi mengatakan dirinya sudah mengetahui ada postingan tersebut. Ia menduga wisatawan itu tidak menyebutkan lokasi tujuan wisatanya.
(dil/dil)

Komentar Terbanyak
Pak Dukuh Tanam Padi di Pekarangan Pakai 840 Galon Bekas, Segini Hasil Panennya
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya
14 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Penyiksaan Anak Daycare Little Aresha Jogja