Sempat Menolak, Bupati Sleman Ikuti Pusat Terapkan WFH Tiap Jumat

Sempat Menolak, Bupati Sleman Ikuti Pusat Terapkan WFH Tiap Jumat

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Jumat, 03 Apr 2026 09:48 WIB
Bupati Sleman Harda Kiswaya ditemui di kantor Setda Sleman, Rau (1/4/2026).
Bupati Sleman Harda Kiswaya ditemui di kantor Setda Sleman, Rau (1/4/2026). Foto: Jauh Hari Wawan/detikJogja.
Sleman -

Bupati Sleman Harda Kiswaya merevisi kebijakan work from home (WFH) bagi ASN. Setelah sempat menolak, ia kini mengikuti kebijakan tersebut sesuai edaran dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi energi merespons tingginya harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

"Kami akan mengikuti edaran Kemendagri dan KemenPANRB terkait Transformasi Budaya Kerja ASN untuk mengintensifkan efisiensi penggunaan energi," kata Harda dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (3/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, Pemkab Sleman akan mengkaji sektor-sektor mana yang dapat menerapkan kebijakan pemerintah. Hal ini sesuai SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah dan SE MenPANRB No. 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN di Instansi Pemerintah.

"Kami melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman dan Bagian Organisasi Setda Sleman tengah menggodog ketentuan teknis terkait penerapan WFH yang akan dilaksanakan setiap hari Jumat di Kabupaten Sleman," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Harda menegaskan penerapan kebijakan WFH ini tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Sleman adalah dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

"Kami menegaskan bahwa kebijakan yang bertujuan untuk mengakselerasikan transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif efisien ini dapat dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik," tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Sleman Harda Kiswaya tidak akan melakukan kebijakan work from home (WFH) untuk ASN pada hari Jumat. Keputusan itu diambil meski pemerintah pusat melalui Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut.

"Itu perintah saya hormati, berkaitan dengan WFH kalau di wilayah kabupaten, di Sleman itu nggak bisa optimal. Sehingga saya melayani masyarakat seperti biasa," kata Harda saat ditemui wartawan di Kantor Setda Sleman, Rabu (1/4).

Ia menjelaskan, banyak pertimbangan tidak melaksanakan kebijakan WFH di Kabupaten Sleman. Salah satunya terkait dengan efektivitas pelayanan.

"Mungkin kami salah, mungkin, tapi berkaitan dengan itu (WFH) situasional. Kalau di Sleman pelayanan nggak bisa optimal, kami mementingkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.



(apl/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads