Organisasi masyarakat (Ormas) Brigade Joxzin mendesak Polres Bantul agar segera menangkap pembunuh Kitin Yoga Tama Rustamaji atau YTR (36). Anggota Joxzin itu tewas dibunuh secara sadis di rumahnya di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Rabu lalu.
"Kami keluarga besar Brigade Joxzin mendesak Polres Bantul untuk segera bertindak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan anggota kami di Sedayu," kata anggota Tim Hukum dan HAM Brigade Joxzin, Mohamad Novweni saat dihubungi detikJogja, Jumat (27/2/2026).
Novweni juga memberikan batas waktu terkait penangkapan pelaku pembunuhan anggotanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk desakan kepada Polres Bantul terkait penangkapan pelaku pembunuhan waktunya 2x24 jam, terhitung sejak surat yang kami kirimkan pagi tadi," ucapnya.
Novweni juga meminta agar pelaku pembunuhan itu kelak dihukum berat
"Harapannya kalau sudah tertangkap kami minta pelaku dapat hukuman seberat-beratnya, karena selain sudah menghilangkan nyawa. Pelaku juga melukai istri (korban) dan menimbulkan trauma terhadap anak almarhum," ujarnya.
Dibacok Saat Tidur Bersama Anak-Istri
Diberitakan sebelumnya, seorang pria tewas usai menjadi korban penganiayaan menggunakan parang di salah satu rumah daerah Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Penganiayaan berlangsung di dalam rumah saat korban tidur bersama istri dan anaknya pada Rabu (25/2) lalu.
Dua pelaku yang menggunakan penutup muka itu langsung menyerang korban. Setelah membacok TYR, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah TYR. Istri korban mengalami luka karena sempat menangkis serangan pelaku. Sedangkan anak TYR yang masih berusia lima tahun selamat dalam peristiwa itu
Anggota Joxzin Sejak 2019
Belakangan diketahui bahwa Kitin Yoga Tama Rustamaji atau YTR (36) sudah lama menjadi anggota ormas Brigade Joxzin.
"Kalau untuk korban memang tergabung dan menjadi anggota Joxzin," kata Anggota Tim Hukum dan HAM Brigade Joxzin, Mohamad Novweni, kepada wartawan di Polres Bantul, Jumat (22/2).
Hani mengungkapkan korban sudah menjadi anggota Brigade Joxzin lebih dari lima tahun. Korban sudah memiliki kartu tanda anggota (KTA) Brigade Joxzin.
"Sejak tahun 2019, sudah ber-KTA Joxzin," ujarnya.
Hari ini Novweni bersama rombongan Brigade Joxzin mendatangi Polres Bantul. Mereka berharap kasus pembunuhan terhadap rekannya segera diungkap.
Rombongan ini datang mengenakan pakaian hitam dengan tulisan Joxzin berwarna hijau. Perwakilan rombongan kemudian diterima Kapolres Bantul untuk audiensi.
"Nah, teman-teman hari ini menyampaikan surat terbuka kepada Kapolres. Tadi dari Polres juga sudah menyampaikan upaya-upaya yang sudah dilakukan dari Polres bekerja sama dengan Polda, yang mana kasus ini sudah menjadi atensi untuk pengungkapan agar bisa lebih cepat terungkap, seperti itu," kata Hani kepada wartawan di Polres Bantul.
Novweni menyebut dalam surat terbuka itu Brigade Joxzin berharap kasus segera diungkap guna mengantisipasi gejolak di lapangan. Sebab, banyak rekan-rekannya yang juga merasa marah akibat kejadian tersebut.
Brigade Joxzin juga mengutuk keras perbuatan pengecut pelaku yang telah melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam saat korban tidur bersama anak dan istrinya.
Menyoal motif pembunuhan terhadap korban, Novweni mengaku belum mengetahuinya. Namun, Novweni menduga ada dendam yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.
"Memang tadi disampaikan juga dari pihak Polres bahwa tidak ada benda-benda yang hilang. Jadi kami menduga peristiwa tersebut terjadi karena ada unsur dendam yang sudah lama," katanya.
