Sopir Inara Bantah Terima Duit dari Rekaman CCTV soal Insanul Fahmi

Seleb

Sopir Inara Bantah Terima Duit dari Rekaman CCTV soal Insanul Fahmi

Febryantino Nur Pratama - detikJogja
Selasa, 03 Feb 2026 15:29 WIB
Inara Rusli
Inara Rusli. (Foto: Febri/detikhot)
Jogja -

Sopir Inara Rusli, Agung Eko Haryanto, diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan akses ilegal rekaman CCTV yang dilaporkan Inara ke Bareskrim Polri. Agung merupakan pihak pertama yang mendapatkan rekaman CCTV itu.

Kuasa hukum Agung, Sukardi, menyebut pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan untuk mendalami kronologi awal pengambilan rekaman. Sukardi membantah isu rekaman CCTV itu diperjualbelikan.

Sempat mencuat kabar jika CCTV itu dijual ke istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa. Oleh karenanya Mawa bisa mendapat akses ke rekaman CCTV itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai dengan saat ini, Agung tidak pernah menerima uang sepeser pun atau fasilitas apa pun dari pihak mana pun terkait dengan CCTV itu," kata Sukardi di Bareskrim Polri, kemarin, dilansir detikHot, Selasa (3/2/2026).

ADVERTISEMENT

Sukardi juga buka suara soal izin pengambilan rekaman CCTV itu. Disebutkan Inara Rusli tidak pernah secara khusus menyuruh maupun melarang.

"Jadi Agung ini, memang dia posisinya sebagai driver atau sopir. Tetapi terkait dengan hal-hal teknis di dalam rumah itu, dia sering dilibatkan untuk melakukan misalnya perbaikan, ada yang rusak. Dan termasuk dia pernah diminta untuk mengganti atau memperbaiki CCTV. Dalam arti memperbaiki mengganti memori. Sebelum, jauh sebelum kejadian ini," ungkapnya.

Sukardi mengatakan kliennya ditanya 14 pertanyaan dan masih berlanjut. Pemeriksaan itu fokus pada rekaman CCTV di rumah Inara Rusli. Dia menyebut dalam keterangan Agung tidak ada penyerahan rekaman CCTV ke Virgoun dari Mawa.

"Dan terkait dengan penyerahan ke Mawa itu sampai dengan saat ini pertanyaannya belum masuk ke situ," ungkapnya.

Sukardi juga membenarkan jika Agung merupakan orang pertama yang mendapatkan rekaman CCTV tersebut. Namun, ia menyebutkan kronologi detail mengenai cara Agung memeroleh rekaman masih belum sepenuhnya jelas.

Terkait motif, disebutkan tidak ada niat jahat dari Agung. Menurutnya, pengambilan rekaman CCTV dilakukan karena ada kecurigaan terhadap keberadaan orang asing di rumah itu.

"Memang dalam kejadian pada saat itu, tanggal tersebut, ada dugaan ada orang asing yang berada di rumah itu. Mendengar suara aneh di lantai 3, makanya mereka memeriksa. Dan itu atas dasar diskusi antara beberapa orang. Pertama dari saksi sendiri yakni A, kemudian ada dari S, Y, dan ada dari PA," katanya.

Pada November 2025 Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal CCTV ke Dittipidsiber Bareskrim Polri. Rekaman CCTV tersebut diduga diakses dan disebarluaskan tanpa izin, lalu dikaitkan dengan polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Inara Rusli dengan Insanul Fahmi, suami sah dari Wardatina Mawa.



(ams/alg)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads