Noel Sindir Operasi Tipu-tipu, KPK Sarankan Fokus Sidang Saja

Nasional

Noel Sindir Operasi Tipu-tipu, KPK Sarankan Fokus Sidang Saja

Adrial akbar - detikJogja
Senin, 26 Jan 2026 20:32 WIB
Noel menyampaikan pernyataan sebelum menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pemerasan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/1/2026). Noel meminta Purbaya berhati-hati, dan mengklaim mendapat informasi jika Purbaya akan di-Noel-kan.
Momen Eks Wamenaker Noel Klaim Purbaya akan 'Di-Noel-kan'. (Foto: Andhika Prasetia/detikFoto)
Jogja -

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel sempat melontarkan sindiran soal operasi tipu-tipu ke KPK. Hal itu disampaikan Noel sebelum sidang dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Apa respons KPK?

"Kami meminta terdakwa untuk lebih fokus pada jalannya persidangan, memberikan keterangan yang benar di hadapan majelis hakim, serta menghormati prinsip peradilan yang adil dan tidak mempengaruhi proses hukum secara tidak semestinya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dilansir detikNews, Senin (26/1/2026).

Budi menyebut narasi yang disampaikan Noel tidak akan mengubah fakta hukum. Dia menyebut publik juga bisa menilai jalannya persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK mengingatkan bahwa narasi kontraproduktif atau yang bertujuan mengalihkan fokus dari proses persidangan, tidak serta-merta mengubah fakta hukum yang tengah diperiksa di pengadilan," ujarnya.



Budi menyebut proses hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari perkara yang berawal dari OTT ini.

"Demikian halnya, setiap informasi yang disampaikan oleh KPK kepada publik berdasarkan pada hasil pemeriksaan, alat bukti, serta perkembangan dalam penyidikan dan penuntutan perkara," kata dia.

"Kami tidak memberikan pernyataan di luar kerangka fakta hukum yang telah dikumpulkan dan diuji secara profesional oleh penyidik dan jaksa penuntut umum KPK," tambahnya.

Noel Tuding Operasi Tipu-tipu

Sebagai informasi, Noel menyampaikan sejumlah hal sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/1). Salah satunya, Noel menyindir soal operasi tipu-tipu yang dilakukan KPK.

"Operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para content creator yang ada di Gedung Merah Putih," kata Noel.

Noel mengklaim awalnya diminta datang ke kantor KPK. Dia menuduh KPK mem-framing dirinya terkena OTT dan punya puluhan mobil.

Noel menuduh KPK berpolitik. Dia lalu menyinggung peran KPK.

"Yang dia (KPK) bohongi itu presiden, yang mereka bohongi itu rakyat. Nggak malu, kasus ASDP. Mereka berpolitik. Makanya saya, pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau content creator? Itu harus, harus apa, eh, publik harus tahu," ujarnya.

Adapun Noel didakwa melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah ASN Kemnaker. Jaksa menyebutkan Noel meminta jatah Rp 3 miliar.




(ams/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads