Oknum guru SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, YP (54) yang mencabuli 16 muridnya terancam dipecat sebagai PNS. Hal itu sebagaimana diungkapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangerang Selatan (Tangsel).
"Sanksi diberhentikan dari sebagai PNS dengan tidak hormat, ya mungkin kalau melihat peristiwanya itu, karena korbannya juga cukup banyak," tutur Kepala Disdikbud Tangsel Deden Deni saat menyambangi Polres Tangsel, Selasa (20/1/2026) dikutip dari detikNews.
Sebelum menjatuhkan sanksi pemecatan, Deden mengungkapkan, Disdikbud tengah menunggu proses hukum di Polres Tangsel. Dia memastikan sanksi berat bakal dijatuhkan terhadap YP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas ini sedang berjalan, proses hukumnya kita tunggu hasilnya seperti apa dan tentu kami akan tegas dalam hal ini. Sesuai dengan pernyataan Pak Wali Kota Tangsel juga ya, tidak ada toleransi untuk kasus seperti ini," tegasnya.
Deden melanjutkan, saat ini Disdikbud bersama kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel sedang memberikan pendampingan kepada para korban. Siswa yang menjadi korban mendapat pendampingan hukum hingga psikis.
"Kami melakukan pendampingan anak-anak terkait kejiwaannya, psikologisnya. Dan itu yang kami khawatirkan kaitannya dengan masa depan anak-anak supaya tidak ada trauma yang berkepanjangan, tentu harus lebih awal kami menangani itu," terangnya.
Deden menerangkan YP sudah tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sejak 2010. YP pernah beberapa kali mengajar di sekolah lain sebelum pindah ke SDN 01 Rawa Buntu.
"Sebelumnya di Ciputat Timur, sekarang ke SDN Rawa Buntu 01. Makanya sedang kami telusuri juga mungkin di sekolah-sekolah sebelumnya bagaimana, seperti apa," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Tangerang Selatan mengungkap korban dugaan pencabulan oleh oknum guru di SDN, Serpong, Tangerang Selatan, mencapai 16 siswa. Sebagian di antaranya sudah membuat laporan resmi.
"Kami jelaskan bahwa korban pada saat pembuatan LP (laporan) terdapat 9 korban. Namun, dari hasil pemeriksaan, kita mengidentifikasi terdapat 16 korban lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Setiawan kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Selasa (20/1).
Polisi telah memeriksa 16 saksi dari kasus ini. Para saksi itu dari korban, orang tua, pihak sekolah, hingga UPTD PPA Tangsel.
Polisi telah menangkap terduga pelaku berinisial YP (54). Terduga pelaku ditangkap pada Senin (19/1), sekitar pukul 19.00 WIB.
(apl/dil)

Komentar Terbanyak
Tudingan Malpraktik RSUD Prambanan Buntut Naura Hilang Nyawa Usai CT Scan
Api Misterius Masih Teror Rumah Fia di Seyegan, 10 Hari Kebakaran 73 Kali
Viral Pria Bawa Seprai Putih Disebut Pocong Mau Maling di Gunungkidul