Seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Sabarman Saragih (48) ditangkap polisi usai menembaki warga dan menyemprotkan cairan cabai di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Akibat insiden tersebut, lima orang warga mengalami luka.
Dikutip dari detikSumut, peristiwa itu terjadi di depan rumah pelaku di Perumahan Rorinata, Jalan Nagur, Kecamatan Raya, pada Rabu (24/12) malam. Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB saat mobil pikap yang diduga milik pelaku melintas di kawasan perumahan sambil membawa barang.
Barang yang diangkut tersebut disebut mengenai lampu hias Natal milik warga hingga rusak. Salah seorang warga, Opung Cheryl, kemudian menegur pelaku dan meminta agar lampu yang rusak diganti. Kejadian itu lalu dibagikan ke dalam grup perumahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 20.30 WIB, warga bernama Rahmad Ginting mendatangi rumah Sabarman Saragih untuk melakukan konfirmasi. Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa lampu hias yang rusak akan diganti, dan lampu tersebut diambil oleh istri pelaku.
"Selanjutnya, sekira pukul 20.30 WIB warga bernama Rahmad Ginting datang ke rumah Sabar Saragih untuk konfirmasi dan terjadi kesepakatan. Lampu yang rusak diambil oleh istri Sabar Saragih," kata Verry, Jumat (26/12/2025).
Namun, situasi kembali memanas sekitar pukul 22.00 WIB. Anak pelaku memanggil korban Sampi Tua Sihotang (40) yang saat itu berada di kedai milik Opung Cheryl. Saat korban berjalan menuju pintu keluar perumahan, pelaku tiba-tiba datang menggunakan mobil pikap sambil membawa pedang samurai.
Korban sempat melakukan perlawanan. Pelaku kemudian menyemprotkan cairan cabai ke mata korban dan memukul bagian kepala. Korban mengalami luka dan dilarikan warga ke RS Rondahaim Saragih.
"Sampi Tua Sihotang langsung merebut samurai dengan rencana membawa ke Polsek. Namun, pelaku menyemprotkan cairan cabai ke mata korban dan memukul ke arah kepala. Sampi Tua berteriak kesakitan dan dibawa ke RS Rondahaim Saragih oleh warga," jelasnya.
Setelah kejadian itu, warga mendatangi rumah pelaku. Kepala lingkungan setempat dan seorang anggota polisi, Aipda Girsang, tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. Namun, pelaku justru keluar dari rumah dan melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali dari belakang mobilnya.
Meski telah diperingatkan petugas, pelaku kembali menembakkan senjatanya ke arah massa. Akibatnya, sejumlah warga terkena tembakan. Aipda Girsang kemudian berhasil merebut senjata dari tangan pelaku. Massa yang emosi selanjutnya merusak kaca mobil dan mengeluarkan tiga unit sepeda motor milik pelaku.
"Sabar Saragih kembali menembak ke arah massa. Aipda Girsang langsung merebut senjata pelaku. Selanjutnya, massa mengamuk dan merusak kaca mobil dan mengeluarkan tiga unit sepeda motor milik pelaku," ujarnya.
Polisi mencatat lima korban dalam insiden tersebut, yakni Deardo Purba (32) mengalami luka tembak di dada kiri, Risjon Purba (22) tertembak di tumit kaki kiri, Jhon Sendi Sinaga (26) tertembak di pergelangan tangan, Jan Rafael Saragih (22) tertembak di bagian perut, serta Sampi Tua Sihotang (40) yang dipukul dan disemprot cairan cabai.
AKP Verry Purba menyebutkan bahwa pelaku merupakan ASN di RS Bhayangkara Tebing Tinggi dan berhasil diamankan dalam hitungan jam setelah kejadian. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk airsoft gun merek Colt Defender, satu senapan angin merek Predator, serta satu buah gas air mata.
"Pelaku ASN RS Polri Tebing, (sudah) berhasil diamankan dalam hitungan jam," jelasnya.
Atas perbuatannya, Sabarman Saragih dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tanpa izin serta Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
(alg/alg)












































Komentar Terbanyak
Trump Kecewa Sudah Kirim Senjata buat Demonstran Iran, Tapi...
Kata SMA Muhammadiyah 3 Jogja soal Viral Ketua OSIS Lengser Usai Kritik MBG
Suasana Kirab Peringati HUT Ke-80 Sultan HB X Pagi Ini