SMP di Nanggulan Kulon Progo Dibobol Maling, Belasan Laptop Raib

SMP di Nanggulan Kulon Progo Dibobol Maling, Belasan Laptop Raib

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Jumat, 28 Nov 2025 12:31 WIB
Olah TKP pencurian di SMP Muhammadiyah Nanggulan, Kulon Progo, Jumat (28/11/2025).
Olah TKP pencurian di SMP Muhammadiyah Nanggulan, Kulon Progo, Jumat (28/11/2025). Foto: Dok. Polres Kulon Progo
Kulon Progo -

Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah, Nanggulan, Kulon Progo, dibobol maling. Belasan unit laptop Chromebook dan satu proyektor dilaporkan hilang dengan taksiran kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Kejadian tersebut diketahui pada Jumat (28/11/2025) pukul 05.30 WIB tadi. Lokasi pencurian berada di lingkungan SMP Muhammadiyah Nanggulan yang beralamat di Kembang, Nanggulan, Kulon Progo.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh salah satu saksi yang bertugas membuka pintu pagar dan mematikan lampu sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar pukul 05.30 WIB, saksi pertama tiba di sekolah. Ia mendapati pintu pagar sekolah sudah dalam keadaan terbuka sebagian," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, saat dimintai konfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Jumat (28/11).

ADVERTISEMENT

Sarjoko menerangkan setelah saksi masuk ke area sekolah, saksi melihat pintu ruang komputer juga sudah terbuka sebagian. Curiga dengan kondisi tersebut, saksi lantas menemui saksi kedua di rumahnya untuk menyampaikan temuannya.

"Saksi 1 dan saksi 2 kemudian kembali ke sekolah dan langsung mengecek ke ruang komputer. Setelah diperiksa, didapati sejumlah perangkat elektronik milik sekolah sudah tidak ada atau hilang," ujarnya.

Barang-barang yang dilaporkan hilang akibat aksi pencurian ini antara lain 14 buah Chromebook Merk Zyrex M432 dan 1 buah Proyektor Merk Epson EB-E01. Total kerugian yang dialami oleh pihak SMP Muhammadiyah Nanggulan diperkirakan mencapai Rp 35 juta.

Pihak kepolisian dari Polres Kulon Progo telah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut terkait tindak pidana pencurian ini.




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads