Curah hujan tinggi di DIY berlangsung sejak Oktober dan berlanjut hingga pertengahan November ini. Ancaman bencana akibat cuaca ekstrem perlu diwaspadai. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY pun menyiapkan operasi modifikasi cuaca (OMC).
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryata mengatakan saat ini di DIY sudah berstatus siaga darurat bencana hidrometeorologi. Hal itu tertuang dalam surat keputusan (SK) Gubernur DIY No 347/2025. Status ini berlaku pada 20 Oktober hingga 19 November 2025 dan bisa diperpanjang.
"Kita ada operasi modifikasi cuaca, itu sebenarnya intervensi terhadap kondisi cuaca yang berpotensi menimbulkan terjadinya cuaca ekstrem, hujan yang terlalu lebat," papar Ruruh saat dihubungi, Jumat (14/11/2025).
"Pemda sudah mengeluarkan, melalui Pak Gubernur itu, SK Gub tentang siaga bencana hidrometeorologi, dari SK itu nanti bisa menjadi dasar BNPB untuk melakukan intervensi OMC tadi," sambungnya.
Ruruh menjelaskan, OMC ini baru pertama kali dilakukan di DIY. Teknis pelaksanaannya dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memiliki teknologinya.
"Iya baru pertama kali ini. Tapi secara teknis itu yang melaksanakan BNPB, kita hanya menyiapkan dari sisi regulasi. Kita tidak memiliki teknologinya, yang memiliki BNPB," paparnya.
Teknisnya, kata Ruruh, OMC ini pada prinsipnya akan menggeser titik hujan dari daratan ke lautan. Sehingga ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor bisa diminimalisasi.
Sedangkan untuk waktu pelaksanaannya, menurut Ruruh, berpedoman dengan prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG. Dengan sudah adanya SK Gub, OMC memungkinkan untuk dilakukan sewaktu-waktu.
"Jadi intinya itu nanti hujan diarahkan, digeser ke laut. Jadi kalau potensi hujan berada di posisi daratan akan digeser, melalui intervensi teknologi, ke laut. Supaya tidak menimbulkan resiko terjadinya bencana," urainya.
"(Pelaksanaannya) Kalau itu tergantung cuacanya seperti apa, kalau ada prediksi cuaca yang ekstrim, mungkin BNPB akan melakukan upaya itu (OMC)," imbuh Ruruh.
Lebih lanjut Ruruh menjelaskan, OMC ini tidak memiliki dampak negatif.
"Oh ya nggak, tentunya nggak. Dampaknya dampak positif kita mengendalikan supaya tidak timbul potensi bencana," ungkap Ruruh.
"Intinya, kita antisipasi lah terhadap potensi terjadinya bencana hidrometeorologi, karena diprediksi kan memang di bulan November sampai Januari itu hujan agak lebat," pungkasnya.
Simak Video "Video: Prosesi Langka Jejak Banon di Jogja, Cuma Ada Tiap 8 Tahun!"
(dil/alg)