Video yang memperlihatkan seorang wisatawan diminta membayar dua kali saat membeli ikan di Pantai Ngrenehan, Saptosari, Gunungkidul, jadi viral. Buntutnya, dua bakul ikan di pantai itu dikenai sanksi dilarang berjualan sementara mulai hari ini, Rabu (12/11).
Viral Minta Bayar 2 Kali
Video wisatawan diminta membayar dua kali oleh penjual ikan itu diunggah akun Instagram @merapi_uncover. Dalam postingan itu terlihat aktivitas jual beli ikan di area pantai.
"Awalnya udah sangat positif thinking, tapi setelah ada 2 korban lain yang mengalami hal serupa... apa mungkin ini murni karena lupa? Btw uang memang sudah di kembalikan, karena saya punya bukti video, tapi yang jadi masalah bukan uangnya yang sudah di kembalikan. Tapi kenapa banyak orang lain yang mengalami hal serupa dan sayangnva mereka tidak punya bukti video. Dan apakah uang mereka juga ibu kembalikan?" tulis unggahan di akun Instagram @merapi_uncover seperti dilihat detikJogja, Selasa (11/11/2025).
Penjelasan Dinas Pariwisata
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Destinasi Dispar Gunungkidul, Supriyanta, saat dimintai konfirmasi membenarkan ada kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi di Pantai Ngrenehan pada Sabtu (8/11).
"Betul, itu kejadian hari Sabtu. Kami juga sudah ke sana dan ternyata pedagang itu sempat lupa kalau sudah dibayar, tapi malah meminta uang bayaran lagi ke pengunjung," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (11/11).
"Terus pengunjung kan menunjukkan rekaman video kalau sudah bayar dan uang Rp 100 ribu langsung dikembalikan ke pengunjung," sambungnya.
Supriyanta memastikan telah memberi pembinaan kepada pedagang tersebut.
Pengurus Pantai Buka Suara
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pantai Ngrenehan, Dani Rismawan, juga buka suara mengenai kabar viral itu. Menurutnya, kejadian semacam itu baru sekali terjadi.
"Kalau menurut yang bersangkutan penjual ikan murni 100% kelalaian, ya namanya juga manusia," kata Dani saat dihubungi detikJogja, Selasa (11/11/2025).
"Dan dari keterangan pula uangnya sudah dikembalikan setelah dikasih lihat video, sudah saling memaafkan juga keduanya," sambungnya.
Dani mengaku telah melakukan pertemuan dengan pelaku wisata khususnya pedagang di Pantai Ngrenehan. Pertemuan itu untuk evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Saya mewakili seluruh pelaku wisata di Pantai Ngrenehan meminta maaf sebesar-besarnya. Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua dan pengurus juga telah melakukan evaluasi dan perbaikan," katanya.
2 Bakul Disetop Jualan
Pokja Pantai Ngrenehan akhirnya memberhentikan penjual ikan yang sempat meminta wisatawan membayar dua kali saat membeli ikan. Pemberhentian itu untuk memberi efek jera kepada penjual tersebut.
Ketua Pokja Ngrenehan, Dani Rismawan, mengatakan kemarin siang siang melakukan pertemuan dengan dua penjual ikan yang viral karena meminta wisatawan membayar dua kali saat membeli ikan di Pantai Ngrenehan.
"Jadi tadi akhirnya kita berhentikan penjual ikannya untuk waktu yang belum bisa ditentukan. Kalau pemberhentiannya terhitung mulai besok (12/11)," katanya saat dihubungi detikJogja, Selasa (11/11/2025) malam.
Dani melanjutkan, kedua penjual ikan juga telah menerima keputusan dari Pokja. Menurut Dani, keduanya merasa telah melakukan kelalaian yang imbasnya merugikan banyak orang.
"Keduanya tadi juga menerima keputusan itu, karena mereka juga mengakui ada kelalaian dan sampai viral sehingga merugikan orang banyak," ujarnya
Pria yang juga pengurus Pantai Ngrenehan ini juga mengungkapkan alasan pemberhentian kedua penjual ikan itu sebagai sanksi tegas dari Pokja. Selain itu, agar memberikan efek jera kepada keduanya dan tidak mengulangi di kemudian hari.
"Alasannya untuk memberi efek jera, dan kami dari pengurus juga harus punya ketegasan," ucapnya.
Simak Video "Video: Truk Molen Tabrak Motor-Penjual Bakso di Gunungkidul, 3 Orang Tewas"
(dil/apu)