Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri buntut materi candaan yang dinilai menghina adat pemakaman Toraja. Belakangan Pandji pun meminta maaf atas materi lawakannya itu.
Dilansir detikNews, Selasa (4/11/2025), materi lawakan Pandji itu merupakan bagian dari pertunjukan tunggal pada 2013 silam. Dalam momen stand up comedy itu, Pandji menyinggung mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk menggelar pemakaman adat Toraja, Rambu Solo.
"Di Toraja, dan ini pasti ada yang tahu, kalau ada anggota keluarga yang meninggal makaminnya itu pakai pesta yang mahal banget. Bener nggak gue? Bahkan banyak orang Toraja yang jatuh miskin habis bikin pesta untuk pemakaman keluarganya dan banyak yang nggak punya duit untuk makamin akhirnya jenazahnya dibiarin aja gitu," kata Pandji dalam potongan video seperti dilihat detikNews.
Pandji menyebutkan masyarakat Toraja yang tak bisa memakamkan anggota keluarganya yang meninggal kemudian meletakkan jenazahnya di dalam rumah. Pandji kemudian melakukan impersonation atau menirukan orang lain atau karakter saat stand up comedy itu. Pada momen tersebut, Pandji memposisikan diri sebagai orang yang bertamu di rumah orang Toraja dan melihat jenazah di ruang tamu.
"Ini praktik yang umum, misalkan, ada anggota keluarganya yang meninggal, nggak punya duit nih, jenazahnya ditaruh aja di ruang tamu dan untuk keluarganya sih biasa-biasa aja, untuk keluarga yang meninggal, tapi kan kalau ada yang bertemu bingung kan," kata Pandji.
"Nonton apa pun di TV berasa horor. Lagi nonton Teletubies gitu, ngeri pasti. Tuh Tinky Winky nakutin ya lompat-lompat ada kuncirnya di atas," ujar Pandji sembari melakukan impersonation.
Belakangan ini materi tersebut menuai polemik. Pandji dihadapkan dengan proses hukum dan tuntutan adat dari perwakilan masyarakat Toraja.
(ams/dil)