Seorang wanita berinisial PRKW di Kota Depok, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi setelah diduga menjebak temannya sendiri. Korban berinisial SP diminta oleh PRKW untuk tinggal di kosan di wilayah Depok, namun ternyata korban terus-terusan didatangi pihak leasing yang menagih angsuran motor atas nama PRKW.
Dilansir dari detikNews, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa kejadian bermula pada September 2025, ketika pihak leasing mendatangi SP dan menyampaikan adanya keterlambatan pembayaran cicilan motor.
"Bulan September 2025 pihak leasing mendatangi pelapor, memberitahu adanya keterlambatan angsuran cicilan motor," kata Reonald kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SP pun menghubungi PRKW, yang saat itu berjanji akan segera melunasi angsuran tersebut. Namun, pihak leasing kembali datang ke kosan SP keesokan harinya dengan tuntutan yang sama. SP mencoba menghubungi PRKW lagi, tetapi tidak mendapat respons. Hingga kini, keberadaan PRKW belum diketahui.
"Namun di hari berikutnya, pihak leasing datang kembali dengan menanyakan hal yang sama. Lalu pelapor menghubungi kembali, tetapi tidak respons atau balasan, hingga sekarang tidak diketahui keberadaannya," ungkap Reonald.
Merasa dirugikan, SP melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok. Pihak kepolisian menyatakan masih mendalami laporan tersebut dan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pelaku.
(aap/aap)












































Komentar Terbanyak
Umrah Mandiri Kini Legal di RI, Biro Travel Umrah Waswas Gulung Tikar
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Ditahan
Hal yang Mustahil Dilakukan di Jogja: Naik Angkot