Seorang pria tak dikenal mencuri sepeda motor di Kulon Progo. Pelaku berhasil kabur, tapi gerak-geriknya terekam kamera pengawas.
Aksi pencurian sepeda motor ini terjadi di sebuah toko jam yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso No.36, Wates, Kulon Progo, hari ini. Dalam kejadian itu, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 5352 OS milik karyawan toko jam.
Detik-detik saat peristiwa itu terjadi terekam kamera CCTV yang kini menyebar di sosial media. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @panoramakulonprogo.
"CURANMOR, TKP di Toko Jam Laurent, sekitar pukul 12.00 WIB, waspada lurr," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJogja, Minggu (19/10/2025).
Dalam rekaman video menunjukkan saat pelaku tancap gas membawa kabur sepeda motor curian yang semula diparkir di depan toko. Seorang wanita yang diduga karyawan toko tampak mengejar pelaku tapi tidak membuahkan hasil.
Adapun ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV, yaitu mengenakan jaket hitam dan celana jeans biru. Sayangnya wajah pelaku tertutup oleh masker warna hitam yang dikenakannya.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko membenarkan adanya kasus ini. Korban, berinisial IT (24) wanita asal Wates, Kulon Progo, memarkirkan sepeda motornya di depan toko. Saat itu korban meninggalkan kendaraannya dalam posisi kunci masih terpasang.
"Awal mula kejadian pada sekira pukul 11.00 WIB. Pelapor memarkir kendaraan di depan toko dan kunci sepeda motor masih tertinggal dalam keadaan terpasang," ujarnya saat dimintai konfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Minggu (19/10/2025).
Selang satu jam kemudian, korban melihat pelaku datang dengan berjalan kaki. Tak lama, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
"Kemudian sekira pukul 12.08 WIB pelapor melihat seorang laki-laki memakai jaket warna hitam, celana panjang jeans warna biru yang berjalan dari arah utara atau Pasar Wates, lalu mendekati sepeda motor tersebut dan membawa kabur ke arah timur," terangnya.
Sarjoko mengatakan akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 24 juta. Kasus ini juga telah dilaporkan ke kepolisian, dan sekarang masih dalam proses penyelidikan.
"Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian Rp 24 juta, selanjutnya sudah melaporkan ke Polres Kulon Progo untuk ditindaklanjuti," ucapnya.
Sarjoko mengimbau kepada masyarakat agar tidak meninggalkan kendaraannya dalam kondisi kunci masih tertancap di stop kontak. Pastikan kendaraan dalam posisi aman untuk mengantisipasi kejadian serupa.
"Kepada masyarakat diharapkan bisa lebih berhati-hati, dan pastikan tidak meninggalkan kendaraan dengan posisi kunci masih ada di kendaraan," ujarnya.
Simak Video "Video: 2 Pelaku Pencurian Motor di Palu Ditangkap, Sudah Beraksi di 37 TKP"
(afn/afn)