KPK menyita mobil Mercedes-Benz (Mercy) atas nama Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Penyitaan Mercy yang dibeli eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dari anak ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, itu dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menerangkan meski mobil tersebut telah dibeli RK, tetapi Mercy yang telah disita KPK itu masih atas nama BJ Habibie.
"Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya," ujar Asep di gedung KPK, Kuningan Jakarta, dikutip dari detikNews, Selasa (26/8/2025).
KPK pun memanggil Ilham Habibie untuk mengklarifikasi penjualan Mercy tersebut kepada RK. Adapun Ilham Habibie dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi Bank BJB itu.
"Nah yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan mobil Mercy ke RK)," kata Asep.
Asep menerangkan, Ilham Habibie tidak hadir kala dipanggil KPK pada Jumat lalu. Sebab itu, dia meminta adanya penjadwalan ulang atas pemeriksaan Ilham Habibie lantaran masih berada di luar negeri.
"(Ilham) tidak hadir, suratnya sudah ada kepada kami yang bersangkutan kalau tidak salah ada acara di Malaysia. Sehingga minta untuk dijadwal ulang," jelas Asep.
Ada lima tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus tersebut yakni Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Akibat kasus tersebut negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 222 miliar. Dugaan KPK, uang itu masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Rumah RK pun telah digeledah oleh KPK terkait kasus tersebut. Dari penggeledahan itu, motor gede dan mobil Mercy yang bukan atas nama RK telah disita oleh KPK.
Simak Video "Video Melihat Mercy BJ Habibie: Dibeli Ridwan Kamil, Lalu Disita KPK"
(dil/ahr)