Dua oknum anggota TNI, Peltu (Pembantu Letnan Satu) Lubis dan Kopda (Kopral Dua) Basar jadi tersangka penembakan maut yang menewaskan 3 polisi Lampung. Dalam penyelidikan terungkap tiga korban gugur ditembak Kopda Basar.
Kepastian itu diketahui dalam konferensi pers hasil investigasi gabungan yang berlangsung di Mapolda Lampung.
"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi baik dari Polri dan masyarakat maupun tersangka, pelaku penembakan tiga anggota Polri yakni Kopda B," kata WS Danpuspomad Mayjend TNI Eka Wijaya Permana, Selasa (25/3/2025), dilansir detikSumbagsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eka menerangkan baik Peltu Lubis dan Kopda Basar saat ini telah ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung.
"Sudah dilakukan penahanan di Mako Denpom Lampung," tuturnya.
Saat ditanya terkait motif penembakan yang dilakukan oleh Kopda Basar, Mayjend Eka menuturkan, masih dalam proses penyelidikan.
"Itu masih kami dalami, jadi mohon bersabar dan beri waktu kami melakukan penyelidikan ini," tandasnya.
Ditembak dari Jarak 6-13 Meter
Sementara Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menjelaskan berdasarkan keterangan beberapa saksi, didapat informasi penembakan dilakukan dari jarak yang dekat.
"Ada 14 saksi yang diperiksa, 13 personel yang melakukan pembubaran kegiatan dan satu masyarakat. Dari sejumlah saksi itu, terdapat empat saksi yang melihat oknum itu melakukan penembakan dengan senjata laras panjang," katanya saat rilis di Mapolda Lampung yang disampaikan oleh tim gabungan dari Polda Lampung, Kodam II Sriwijaya, dan Korem 043 Garuda Hitam, Rabu (19/3).
"Kemudian jarak penembakan ada yang bilang kurang lebih 6 meter, 13 meter bahkan salah satu saksi itu ada yang kenal dan mengetahui itu adalah oknum TNI," sambungnya.
Helmy juga mengungkapkan dari hasil olah TKP yang dilakukan tim gabungan ini diketahui ada dua lokasi penembakan di lapak perjudian sabung ayam tersebut.
"Dari hasil olah TKP, ditemukan beberapa selongsong peluru di dua tempat yang mengelompok atau berpisah-pisah. Jumlah selongsong berjumlah 13 di antaranya dua butir selongsong dengan ukuran 9 mm, 3 butir selongsong ukuran 7.62 mm dan 8 butir kaliber 5.56 mm," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (17/3) pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, tiga anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib gugur saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam. Ketiganya tewas dengan luka tembak di kepala dan di dada.
(apu/apl)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan