Pasangan kekasih alias sejoli ditangkap dan diborgol warga usai kepergok mencuri sepeda motor di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Keduanya kini telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir detikNews, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Wahyu Ramadhan membenarkan peristiwa tersebut. Wahyu mengatakan kedua pelaku bernama Junaedi (34) dan Sariah (26).
"Keduanya diamankan saat akan melakukan aksi pencurian sepeda motor di perumahan Metlend Cibitung," kata Wahyu saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terekam video dan viral. Tampak tangan kedua pelaku diborgol. Keduanya terlihat pasrah sambil duduk di tanah.
Pelaku perempuan mengenakan jaket dan celana panjang warna hitam, sementara pelaku pria tampak tak memakai baju. Lengan pria itu juga terlihat bertato.
Video itu menarasikan pelaku merupakan pasangan kekasih. Mereka beraksi dengan berpura-pura jogging di perumahan kawasan Cibitung Barat.
Wahyu mengatakan Junaedi merupakan residivis pencurian sepeda motor. Junaedi mengajak kekasihnya, Sariah, beraksi namun gagal karena kepergok warga.
"Junaedi merupakan mantan residivis mengajak Sariah, kekasihnya mencuri sepeda motor yang terparkir di Perumahan Metlend Cibitung, Desa Wanajaya," ujarnya.
Dia mengatakan keduanya melakukan aksinya menggunakan kunci T. Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
(rih/rih)












































Komentar Terbanyak
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?
Pandji Pragiwaksono Dituntut 50 Kerbau gegara Candaan Adat Pemakaman Toraja
Ignasius Jonan Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo