Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memanggil Polda DIY dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) DIY. Pemanggilan ini terkait kericuhan dalam aksi massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kusumanegara, Kota Jogja, Minggu (1/12) lalu.
Pantauan detikJogja, terlihat Wakapolda DIY Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar yang didampingi Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma, serta Kepala Binda DIY Brigjen TNI Rachmad Pudji Susetyo. Pertemuan ini digelar secara tertutup di Gedong Wilis, Kompleks Kepatihan, Kota Jogja selama kurang lebih dua jam hingga pukul 12.30 WIB.
Usai pertemuan, Adi Vivid menjelaskan isi pembahasan dalam pertemuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tadi dengan Pak Kabinda ditanyakan perkembangan kemarin kejadian di Kusumanegara," jelas Adi kepada wartawan usai pertemuan di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Senin (9/12/2024).
Adi menyampaikan ke Sultan jika pihaknya tidak menggolongkan kejadian di Kusumanegara tersebut sebagai kerusuhan.
"Kalau dari kepolisian kami tidak menyampaikan ada kerusuhan, kalau kerusuhan itu berarti ada kerusakan fasilitas umum, kemudian ada korban sipil, kalau kemarin tidak ada," papar Adi.
"Kalau ternyata ada anggota kepolisan yang terluka itu bagian tugas dari kita. Kemudian kami tadi juga berdiskusi dengan Pak Kabinda dengan Pak Gubernur kira-kira langkah ke depan seperti apa jangan sampai terulang kembali," sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskan Adi, Sultan memberi arahan yang menitikberatkan agar kejadian serupa tak terulang kembali di masa mendatang.
"Arahannya bagaimana kita di tahun depan kita laksanakan lebih baik lagi supaya tidak ada lagi kejadian seperti kemarin," ungkap Adi.
"Kalau dari kita langkah-langkah yang sudah dilakukan dari awal kita sudah melakukan pendekatan-pendekatan, kita juga selalu koordinasi dengan stakeholder lain sudah kita laksanakan," lanjutnya.
(apl/rih)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan