Seorang lansia bernama Hidayat (60) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), digigit dan dililit ular piton 6 meter saat berjalan menuju kebunnya. Beruntung, dia berhasil selamat.
Dilansir detikSulsel, peristiwa itu dialami Hidayat di Desa Bonelemo Barat, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Minggu (22/9) lalu. Korban saat itu diserang sekitar tiga kilometer dari rumahnya.
"Dalam perjalanan kemungkinan besar korban menginjak ekor ular piton di semak-semak kemudian (ular tersebut) menggigit tumit kaki sebelah kanan (korban)," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma dalam keterangannya, dikutip detikJogja pada Selasa (24/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Horornya, ular itu kemudian menyerang dan menggigit betis korban. Tak hanya itu, ular jumbo itu kemudian melilit kaki sehingga membuat Hidayat terjatuh. Dia pun berteriak minta tolong.
"Beruntung teriakan korban didengar oleh keponakannya yang berada tidak jauh dari lokasi korban," ungkap Jody.
Kala itu kondisi Hidayat sudah lemas karena dililit ular. Keponakan korban pun segera berupaya menolong korban.
"Sesampainya di lokasi kejadian, keponakan korban melihat ular tersebut sudah melilit sampai di leher korban dan menutupi seluruh badan korban. Dengan tenaga yang tersisa, korban menyuruh keponakannya segera memotong ekor ular tersebut," sebut Jody.
Tebasan itu membuat ular piton akhirnya melepas lilitannya di tubuh Hidayat. Setelahnya, Hidayat pun dievakuasi ke RSUD Batara Guru.
"Setelah diperiksa oleh dokter dan lukanya dibersihkan, korban dinyatakan sudah bisa pulang untuk istirahat karena luka yang ditimbulkan oleh gigitan ular piton tersebut tidak beracun dan bisa untuk rawat jalan," beber Jody.
"Sampai sore ini, keadaan korban alhamdulillah sudah sehat kembali dan dijadwalkan hari Rabu kontrol di Puskesmas Bajo Barat," sambung Jody.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang