Resmi Jadi Tersangka Pembunuh Kakak, Adik Sandra Ditahan

Regional

Resmi Jadi Tersangka Pembunuh Kakak, Adik Sandra Ditahan

Aprilia Devi - detikJogja
Sabtu, 03 Agu 2024 16:16 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Foto: Ilustrasi adik Sandra ditahan usai jadi tersangka pembunuhan kakaknya/Thinkstock
Jogja -

Polisi telah menetapkan adik Sandra (30), Sari (26) sebagai tersangka pembunuhan kakaknya di Jalan Darmo Indah Selatan, Surabaya, Jawa Timur. Sari kini telah ditahan.

"Hasilnya adik kandung korban sementara menjadi tersangka tunggal dan sudah ditahan," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan saat dimintai konfirmasi detikJatim, Sabtu (3/8/2024).

Peristiwa tewasnya Sandra itu pertama kali sempat diduga karena bunuh diri. Sebab, jenazah korban ditemukan tewas dengan kondisi leher terlilit kabel USB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jasad Sandra diketahui pertama kali oleh satpam perumahan di Darmo Indah Selatan, Kecamatan Tandes, Surabaya, Selasa (30/7). Polisi pun melakukan olah TKP dan akhirnya mengamankan SAri yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan ibu korban, ER, juga diperiksa.

Saat proses pemeriksaan, Sari sempat berkelit membunuh kakaknya. Namun, polisi telah mengantongi sejumlah bukti.

ADVERTISEMENT

"Akhirnya ada beberapa petunjuk saat hari (korban) meninggal (30/7) dia ada di TKP. (Alasannya) karena menurut dia nggak ada yang melihat," terang Teguh.

Polisi sebelumnya telah menyampaikan bahwa pemicu pembunuhan tragis itu adalah cekcok dalam keluarga. Polisi akan segera menyampaikan kalimat pemantik cekcok berujung maut tersebut.




(ams/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads