Pengakuan Meita Pemilik Daycare Tersangka Penganiaya Balita

Jabodetabek

Pengakuan Meita Pemilik Daycare Tersangka Penganiaya Balita

Devi Puspitasari - detikJogja
Kamis, 01 Agu 2024 13:20 WIB
Meita Irianty, pemilik daycare tersangka penganiayaan balita di Depok.
Foto: Meita Irianty, pemilik daycare tersangka penganiayaan balita di Depok. (Devi Puspitasari/detikcom)
Jogja -

Pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting, Meita Irianty alias Tata Irianty, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun. Meita kini ditahan Polres Metro Depok.

Dilansir detikNews, pantauan detikcom di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024), Meita Irianty dihadirkan dalam jumpa pers. Meita mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan atasan kerudung corak berwarna abu-abu.

Meita didampingi Polwan saat menuju lokasi jumpa pers. Ia berwajah murung dan hanya terdiam saat ditanya awak media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meita ditangkap di rumahnya pada Rabu (31/7) malam. Dia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak ini.

"Iya, jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda, Kota Depok, Rabu (31/7) malam.

ADVERTISEMENT

Pengakuan Meita

Kepada polisi, Meita mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tersebut.

"Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan. Yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8).

Polisi masih mendalami motif secara khusus perbuatan Meita menganiaya balita. Meita juga akan dilakukan pemeriksaan psikologis nantinya.

"Tetapi, untuk motif secara khususnya, nanti kita akan dalami saat pemeriksaan. Termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," jelasnya.

Arya mengatakan Meita melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. Motifnya pun sama, karena khilaf.

"Iya, kalau disampaikan dari yang bersangkutan demikian (khilaf)," jelasnya.




(rih/dil)

Hide Ads