Pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting, Meita Irianty alias Tata Irianty, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun. Meita kini ditahan Polres Metro Depok.
Dilansir detikNews, pantauan detikcom di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024), Meita Irianty dihadirkan dalam jumpa pers. Meita mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan atasan kerudung corak berwarna abu-abu.
Meita didampingi Polwan saat menuju lokasi jumpa pers. Ia berwajah murung dan hanya terdiam saat ditanya awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meita ditangkap di rumahnya pada Rabu (31/7) malam. Dia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak ini.
"Iya, jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda, Kota Depok, Rabu (31/7) malam.
Pengakuan Meita
Kepada polisi, Meita mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tersebut.
"Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan. Yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8).
Polisi masih mendalami motif secara khusus perbuatan Meita menganiaya balita. Meita juga akan dilakukan pemeriksaan psikologis nantinya.
"Tetapi, untuk motif secara khususnya, nanti kita akan dalami saat pemeriksaan. Termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," jelasnya.
Arya mengatakan Meita melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. Motifnya pun sama, karena khilaf.
"Iya, kalau disampaikan dari yang bersangkutan demikian (khilaf)," jelasnya.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan