Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan dokumen yang wajib dibawa para pengguna jalan saat membawa kendaraan bermotor, baik itu motor maupun mobil.
Masa berlaku SIM biasanya adalah 5 tahun. Detikers tentunya harus memperhatikan, sehingga bisa segera memperpanjang sebelum berlakunya habis.
Bagi yang tinggal di wilayah Gunungkidul, Satlantas Polres Gunungkidul membagikan informasi jadwal pelayanan SIM sepanjang November ini, dan di lokasi mana saja.
Dikutip dari akun Instagram @satlantas_gunungkidul Rabu (1/11/2023), catat tanggal dan waktu pelayanannya ya Detikers:
Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM di Gunungkidul
Pelayanan di Satpas Polres Gunungkidul
- Senin - Kamis: 08.00 - 11.00 WIB
- Jumat - Sabtu: 08.00 - 10.00 WIB
Pelayanan SIM Pitu
- Rabu: 09.00 - 11.00 WIB Lokasi: Toserba Sambipitu, Patuk
Pelayanan di SIMMADE (SIM Masuk Desa)
- Kamis: 09.00 - 11.00 WIB Lokasi: Balai Desa Siraman, Wonosari
- Sabtu: 09.00 - 11.00 WIB Lokasi: Balai Desa Wiladeg, Karangmojo
Pelayanan SIM Station
- Jumat: 09.00 - 11.00 WIB Lokasi: Terminal Dhaksinarga, Wonosari
SIMSALABIM (Bimbingan Lulus Uji SIM)
- Setiap Selasa dan Jumat: 13.00 - selesai
Simak Video "Video: Viral Lurah di Gunungkidul Disiram, Disebut Karena Masalah Utang"
(aku/ahr)