Penemuan mayat bayi kembar di sungai wilayah Berbah, Sleman, sempat bikin geger warga sekitar, Kamis (14/9) lalu. Polisi turun tangan dan berhasil menangkap pelaku pembuang dua bayi perempuan itu, pria inisial SW (31).
SW warga Piyungan, Bantul, ditangkap pada Minggu (17/9) dini hari. Diketahui SW merupakan seorang sopir travel.
"SW pekerjaan driver. Driver travel rental di salah satu travel," kata Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto saat jumpa pers di Mapolresta Sleman, Senin (18/9/2023).
Bayi kembar itu merupakan hasil hubungan di luar nikah SW dengan pacarnya, EW (19) warga Lampung. Polisi mengungkap EW adalah mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Sleman.
Polisi telah menetapkan SW sebagai tersangka. Sedangkan EW statusnya saksi dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara Polda DIY karena kondisinya masih lemah usai melahirkan.
"Kami Polsek Berbah tadi malam (Minggu, 17/9) menetapkan SW sebagai tersangka dan kami melakukan penahanan," kata Parliska.
"Untuk EW ini posisi masih di Rumah Sakit Bhayangkara kondisi masih lemah dan kami akan melakukan pemeriksaan intensif setelah ini. Kami sementara jadikan saksi," imbuhnya.
Kasus ini terungkap berawal dari penemuan bayi kembar di Kali Buntung, Kalurahan Jogitirto, Kapanewon Berbah, pada Kamis (14/9) lalu. Dari situ Polsek Berbah bersama Inafis Polresta Sleman melakukan olah TKP dan menemukan baju yang digunakan untuk membungkus bayi kembar itu di dasar sungai.
"Kemudian dari hasil olah TKP dan identifikasi bayi yang pertama kami menemukan dua bayi yang masih lengkap ari-ari, kedua yang berikutnya lagi kami menemukan, baju yang digunakan untuk membungkus bayi," jelas Parliska.
Selengkapnya di halaman selanjutnya
(rih/apl)