Emak-emak penyiram tinja di Sidoarjo, Masriah, dilaporkan kembali berulah. Kali ini sasaran amarahnya tukang bangunan yang merenovasi rumah Wiwik tetangganya.
Dilansir detikJatim, Rabu (30/8/2023), Masriah sempat menegur tukang bangunan agar tidak meletakkan material di sekitar rumahnya. Teguran Masriah itu sempat membuat salah seorang tukang bangunan, Sugianto (26), jengkel. Sugianto pun merespons Masriah.
"Tidak menurunkan barang, Ibu, hanya lewat aja," kata Sugianto saat menirukan ucapannya yang ia lontarkan pada Masriah.
Setelah teguran itu, menurut Sugianto, sudah ada dua batu besar yang disemen permanen pada keesokan harinya. Batu tersebut menghalangi pikap berisi material yang hendak masuk gang rumah Wiwik.
"Aneh, besoknya gang akses ke rumah Ibu Wiwik diletakkan dua batu besar. Sehingga mobil pikap tidak masuk," jelas Sugianto.
Sebagai informasi, Masriah yang berasal dari Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, pernah dibui usai aksinya menyiram kotoran hingga tinja ke rumah tetangganya, Wiwik. Usai bebas dari penjara, Masriah masih belum kapok mengusik hidup Wiwik.
Aksi ini terjadi saat rumah Wiwik direnovasi atas bantuan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Saat para tukang tengah merenovasi rumah Wiwik, Masriah kembali berulah.
Kali ini, perempuan penyiram air kencing dan tinja itu menyemen dua buah batu besar hingga memblokir satu-satunya akses masuk bagi mobil ke rumah Wiwik.
Masriah juga tampak sengaja memarkirkan sepeda motor di depan pagar sehingga sebagian jalan gang itu terhalang. Gang yang selebar 4 meter itu pun menjadi semakin sempit sehingga pikap tak bisa lewat.
Akhirnya, para pekerja terpaksa mengangkat materialnya dari mobil pikap ke rumah Wiwik secara manual. Ini karena, mobil pikap pengangkut material itu tidak bisa masuk ke depan rumah Wiwik.
Sugianto mengatakan dirinya dan tukang lain sempat kecewa dan jengkel. Namun, dia berusaha profesional demi menyelesaikan proyek renovasi itu.
"Ya sebenarnya jengkel dan kecewa, karena butuh tenaga lain untuk mengusung materialnya," kata Sugianto.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya.
(ams/sip)