Kasus rusaknya gedung SMAN 1 Kokap yang diduga diserang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) akhirnya terungkap. Peristiwa ini ternyata dipicu pertandingan futsal antara siswa SMA tersebut dengan sekolah lain.
Hal ini terkuak setelah dua pihak yang berkonflik yakni SMAN 1 Kokap dan salah satu SMK di Kokap, mengikuti mediasi di Kantor Kapanewon Kokap, Kulon Progo, Rabu (16/8/2023) lalu. Mediasi ini juga dihadiri Kapolres Kulon Progo, Panewu Kokap, Danramil Kokap, siswa terduga pelaku pelemparan gedung dan orang tua siswa terduga pelaku.
"Mediasi itu terkait kesalahpahaman pasca pertandingan futsal antara siswa salah satu SMA (SMAN 1 Kokap) dan SMK di Kokap, Kulon Progo," ungkap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (17/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novi menerangkan kasus ini bermula saat siswa SMAN 1 Kokap bertanding futsal melawan salah satu SMK di wilayah Kokap pada pekan lalu. Namun, pertandingan yang digelar di luar kegiatan sekolah ini berlangsung ricuh karena saling ejek antar kedua tim.
Kericuhan ini berlanjut hingga di luar lapangan pertandingan. Hingga akhirnya terjadi aksi pelemparan batu terhadap gedung SMAN 1 Kokap.
"Peristiwa pelemparan batu yang kemarin terjadi tanggal 12 Agustus 2023, berawal dari turnamen futsal, kedua sekolah tersebut. Kegiatan futsal bukan agenda sekolah, melainkan dilaksanakan antarsiswa tanpa pemberitahuan ke pihak sekolah masing-masing, nah dikarenkan ada ejekan dari salah satu siswa maka terjadi perusakan gedung SMA tersebut," jelas Novi.
Novi mengatakan pelaku pelemparan berjumlah dua orang. Keduanya yang merupakan siswa SMK lawan bertanding futsal SMAN 1 Kokap itu sudah mengakui perbuatannya.
"Kedua siswa SMK terduga yang melakukan pelemparan batu sudah mengakui khilaf, emosi pada saat kejadian dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setyowati mengatakan kasus ini telah diselesaikan dengan Restorasi Justice oleh Polsek Kokap. Dengan begitu kasus ini dinyatakan selesai.
"Kasus kesalahpahaman ini diselesaikan dengan Restorasi Justice oleh Polsek Kokap dengan mentaati prosedur administrasi. Kepada semua pihak, pada saat dimintai keterangan agar dapat kooperatif guna mendukung administrasi sesuai ketentuan dalam proses Restorasi Justice," ucapnya.
Selengkapnya baca halaman berikutnya
Simak Video "Video: Heboh 10 Nisan Makam di Bantul Dirusak OTK"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan