Pemerintah Kota Jogja mulai membuka depo atau tempat pembuangan sampah (TPS) secara terbatas di Jogja. Sampah yang dibuang harus yang sudah dipilah.
"Depo/TPS di Kota Yogyakarta akan dibuka secara terbatas pada tanggal 3-5 Agustus 2023
Depo/TPS yang dibuka saat ini HANYA menerima sampah residu yang telah terpilah," cuit akun Pemkot Jogja seperti dikutip detikJogja, Kamis (3/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Jogja juga mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan di pinggir jalan. Namun, pembuangan sampah di depo wajib dipilah.
Misalnya saja popok, pembalut, styrofoam, kertas pembungkus nasi, kertas minyak, dan kertas multilayer lainnya diletakkan di dalam depo seperti biasa dalam keadaan tanpa plastik pembungkus (dibelah kreseknya lalu plastik dimasukkan ke bin). Hal ini bertujuan agar saat dirapikan di dalam depo/truk bisa lebih mampat dan hemat tempat.
Kemudian plastik, kresek, mika, pembungkus makanan, bubble wrap, dan saset dikumpulkan dalam keadaan kering lalu dimasukkan ke dalam wadah/bin khusus yang sudah tersedia di setiap depo.
Depo/TPS di Kota Yogyakarta akan dibuka secara terbatas pada tanggal 3-5 Agustus 2023
β Pemerintah Kota Yogyakarta (@PemkotJogja) August 2, 2023
Depo/TPS yang dibuka saat ini HANYA menerima sampah residu yang telah terpilah.
Sumangga simak info selengkapnya di bawah. pic.twitter.com/wL6adK7m2S
(ams/ahr)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka