TikToker dan selebgram Lina Mukherjee menjalani sidang perdana dalam kasus UU ITE dan penistaan agama hari ini. Lina yang tersandung hukum karena konten makan babi ini menangis.
"Aku rindu dengan ibuku," ungkapnya sambil menangis di ruang sidang, Selasa (25/7/2023).
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Palembang, Sumatera Selatan. Awalnya dia tampak tegar, tersenyum saat memasuki ruang sidang. Namun raut mukanya segera berubah sedih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lina mengaku selama ditahan tak berkomunikasi dengan keluarga. Dia ditahan di LP Wanita Merdeka Palembang sejak Senin, 10 Juli lalu. Saat ini dia dalam proses masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
"Aku di sini sendiri, ibuku di Kalimantan. Aku nggak ada keluarga di sini dan selama ini tidak ada yang jenguk aku," kata perempuan bernama asli Lina Lutfiawati ini.
Hari ini, sidang beragendakan pembacaan dakwaan. Dalam kasus ini, Lina Mukherjee dijerat pasal berlapis, UU ITE dan KUHP terkait penistaan agama. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Selengkapnya baca di sini.
(trw/ams)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong