Kata Bapenda Malang Soal Kontribusi Pajak Florawisata Santerra

Kata Bapenda Malang Soal Kontribusi Pajak Florawisata Santerra

Muhammad Aminudin - detikJatim
Minggu, 08 Jun 2025 20:45 WIB
Florawisata Santerra
Destinasi wisata Malang Santerra De Laponte. (Foto: Florawisata Santerra)
Malang -

DPRD Malang menuding Florawisata Santerra De Laponte di Pujon pantas disegel karena tidak melengkapi perijinan. Di tengah polemik tersebut Pemkab Malang justru menyebut bahwa Santerra menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi dari sektor pariwisata.

"Soal izin bukan domain kami. Tapi terkait pajak. Santerra selama ini taat dan (merupakan) pembayar tertinggi di sektor pariwisata," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Malang Dr Made Arya Wedanthara saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (8/6/2025).

Made Arya menjelaskan bahwa sejak awal beroperasi pada 2019 lalu, pihaknya selalu menarik pajak dari berbagai kegiatan usaha di Santerra. Mulai dari tiket masuk, parkir, hingga restoran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun 2024 ini, total pajak yang disetorkan Santerra mencapai Rp2,4 miliar. Itu tertinggi dibandingkan dengan destinasi wisata lain (di Kabupaten Malang)," katanya.

Made menambahkan bahwa sebagai bagian dari investasi di sektor pariwisata keberadaan Santerra patut dihargai. Destinasi wisata itu dianggap telah memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

Dia juga menambahkan bahwa promosi yang dilakukan oleh pihak pengelola Santerra juga sangat aktif. Menurutnya, hal itulah yang mendorong peningkatan kunjungan wisatawan dari waktu ke waktu.

"Kami harus menghargai dan mendukung adanya investasi di Kabupaten Malang. Tugas kami, saat destinasi wisata itu beroperasi kami terapkan pajak tiket masuk, resto, maupun parkirnya," imbuhnya.

Terkait isu koordinasi antarinstansi pemerintah daerah (OPD) yang sempat disebut kurang kooperatif, Made membantahnya. Dia menegaskan bahwa khusus dalam urusan pajak, Santerra sangat kooperatif dan bahkan sempat menerima penghargaan dari Dispenda di HUT Kabupaten Malang tahun 2024 kemarin.

"Kami beri penghargaan saat Hari Jadi Kabupaten Malang. Mereka datang dan menerima langsung. Jadi, dari sisi pajak tidak ada masalah," tegasnya.

Dengan kontribusi yang besar dan kepatuhan terhadap pajak tersebut Made berharap agar penilaian terhadap Santerra bisa lebih proporsional. Dia juga mengingatkan jika kunjungan terus meningkat pengelola perlu mempertimbangkan perluasan area parkir agar kenyamanan pengunjung tetap terjaga.

Sebelumnya, Florawisata Santerra de Laponte sempat menjadi perhatian di media sosial karena memicu kemacetan di jalur utama penghubung Kota Batu dan Pujon. Pernyataan DPRD Malang yang mendesak Pemkab melakukan penyegelan semakin membuat destinasi wisata itu jadi sorotan publik.

Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok mengaku bahwa DPRD menemukan sejumlah potensi pelanggaran serius yang dilakukan oleh pengelola destinasi wisata Santerra yang telah berdiri sejak 2019.

Berdasarkan surat dari Dirjen Pajak Nomor S-227/KKP.1210/2025 tertanggal 14 Mei 2025 ditengarai bahwa tempat wisata itu ternyata belum memiliki badan usaha baik PT ataupun koperasi. Selain itu, Santerra de Laponte juga terindikasi belum memiliki NPWP dan tidak pernah membayar pajak kepada negara.

"Ini kan menjadi citra buruk bagi Pemkab Malang. Kalau semua orang sekonyong-konyong bisa bikin usaha tanpa izin dan tidak melaksanakan kewajiban pajak ke negara," kata Zulham kepada wartawan, Rabu (4/6).




(dpe/abq)


Hide Ads