Gunung Arjuno salah satu gunung berapi di Indonesia. Letusan terakhirnya terjadi pada tahun 1952 dan gunung ini berada di perbatasan Kota Batu, Kabupaten Malang, serta Kabupaten Pasuruan.
Nama gunung ini diambil dari salah satu tokoh legendaris dalam cerita pewayangan, yaitu Arjuna.
Bagi para pendaki dan pencinta alam yang rindu menjelajahi keindahan Gunung Arjuno, setelah ditutup tahun 2023 buntut kebakaran hutan dan lahan, simak aturan dan tips naik Gunung Arjuno-Welirang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan dan Tips Saat Mendaki Gunung Arjuno-Welirang
Aturan Saat Mendaki Gunung Arjuno
1. Bukti konfirmasi berupa QR Code yang ada pada berkas eSIMAKSI menjadi alat bukti masuk ke dalam kawasan ketika melewati pos pendakian Tretes, pos pendakian Lawang, pos pendakian Tambaksari, pos pendakian Sumber Brantas, Gunung Pundak, dan Bukit Watu jengger.
2. Syarat memperoleh izin pendakian:
- Menunjukkan eSIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi) menjadi syarat untuk memperoleh perizinan pendakian di kawasan Tahura Raden Soerjo;
- Bukti identitas asli ketua (KTP/Kartu Pelajar/KTM/SIM/Pasport) wajib diserahkan kepada petugas selama masa pendakian;
- Pendaki usia kurang dari 17 tahun harap menyertakan Surat Keterangan izin orang tua/wali dan didampingi orang dewasa sebagai penanggung jawab.
- Pendaki usia kurang dari 12 tahun harap menyertakan Surat Pernyataan bertanggung jawab dengan segala resiko yang timbul dari kegiatan Pendakian ini dari orang tua/wali.
- Pendaki usia balita tidak diperkenankan melakukan kegiatan pendakian.
- Setiap pendaki khususnya pendakian gunung Arjuno Welirang wajib menyertakan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit, Puskesmas, Dokter Praktek, Klinik yang diterbitkan maksimal H-2 sebelum melakukan pendakian.
- Ketua kelompok bertanggung jawab terhadap kelengkapan administrasi, keselamatan anggota dan bertanggungjawab membawa sampah turun kembali;
- Proses pemeriksaan perlengkapan barang dan logistik dilakukan oleh petugas pos pendakian sesuai dengan form eSIMAKSI.
- Semua calon pendaki wajib mengikuti pengarahan/briefing;
3. Membayar Asuransi yang dikeluarkan oleh PT. Asuransi Jasa Raharja Putera sesuai dengan jumlah personil. Pastikan untuk menyimpan tiket asuransi tersebut hingga pendakian selesai.
4. Pada saat melakukan pendakian agar berjalan secara berkelompok, tidak memisahkan diri dari kelompok/rombongan, berjalan sesuai jalur yang sudah ditetapkan dan dilarang memotong jalur atau membuat jalur baru.
Menjaga keselamatan kelompok dan sesama pengunjung/pendaki serta menjaga kebersihan dan keamanan kawasan.
5. Kegiatan yang bersifat massal (reboisasi, diklat, lomba, upacara, dll) atau dalam bentuk kegiatan khusus (penelitian dan survey) harus melalui proses pengajuan proposal ke kantor UPT Tahura Raden Soerjo paling lambat 14 hari sebelum kegiatan dilaksanakan.
6. Dalam rangka pengamanan pendakian dan perlindungan keanekaragaman hayati, beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain :
- Setiap pendaki harus menggunakan perlengkapan/personal use yang memenuhi standar pendakian;
- Pendaki harus tetap berjalan pada jalur yang telah ditentukan;
- Pendaki harus mematuhi rekomendasi batas aman pendakian yang diberikan;
- Tempat mendirikan tenda hanya di lokasi yang telah ditentukan;
- Selama melakukan pendakian, setiap pendaki dihimbau untuk membawa jerigen portabel atau botol isi ulang.
- Pendaki yang turun harus melapor dan membawa kembali sampah untuk diperiksa oleh petugas di pos pendakian;
7. Apabila salah satu anggota rombongan mengalami sakit atau kecelakaan saat di tengah perjalanan pendakian maka diwajibkan untuk segera kembali ke Pos Pendakian didampingi oleh ketua atau anggota lainnya.
8. Selesai melakukan pendakian, ketua wajib menunjukkan eSIMAKSI dan memastikan sampah yang dibawa turun sesuai, sebagai syarat untuk mengambil Kartu Identitas yang ditinggal di pos pendakian.
9. Pendaki diwajibkan untuk membawa:
- Tenda kedap air
- Ransel/carrier dengan kondisi baik, kuat dan nyaman selama melakukan pendakian
- Matras, sleeping bag, sarung tangan, kaos kaki, bandana/kerpus/kupluk, sepatu, dan jas hujan sesuai standar pendakian
- Lampu senter, head lamp dan baterai cadangan
- Perbekalan logistik disesuaikan dengan rencana perjalanan dan jumlah anggota kelompok
- Membawa obat-obatan pribadi (alat P3K)
- Disarankan menggunakan Tracking Pole
- Membawa alat navigasi dan peta
10. Khusus untuk pendaki WNA:
- Pendaki Warga Negara Asing wajib didampingi pemandu lokal (guide)
- Pemandu bertanggung jawab penuh terhadap tamu dan menaati peraturan yang berlaku
- Bagi Warga Negara Asing yang mempunyai KITAS tetap diberlakukan tarif Warga Negara Asing
- Jasa pemandu (guide) dapat diperoleh melalui aplikasi Tiket Pendakian
Tips Saat Mendaki Gunung Arjuno
Setelah mengetahui beberapa informasi penting seperti jalur pendakian, jam buka, harga tiket masuk, hingga SOP Gunung Arjuno, simak juga tips mendaki Gunung Arjuno yang perlu diperhatikan detikers.
1. Pendaki harus berusia minimal 16 tahun. Pendaki di bawah 17 tahun wajib membawa dan menyerahkan surat izin dari orang tua
2. Wajib mendaftar secara online melalui website resmi Tahura Raden Soerjo. Pendaftaran harus dilakukan maksimal H-2 sebelum pendakian dengan mengisi formulir dan menyiapkan dokumen yang diperlukan
3. Pendakian harus dilakukan dalam rombongan/grup dengan minimal tiga anggota dan menunjuk satu ketua untuk mendapatkan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (eSimaksi). Solo hiking dilarang
4. Gunakan jalur-jalur pendakian resmi yang sudah ditentukan. Ada empat jalur utama yang sering dipilih yaitu Jalur Tretes, Lawang, Purwosari, dan Batu. Ikuti arahan dan petunjuk agar tidak tersesat dan jangan memisahkan diri dari rombongan
5. Dilarang memakai sandal jenis apapun. Gunakan sepatu gunung berkualitas yang anti licin dan tahan di segala medan. Pilih sepatu gunung yang sesuai dan berkualitas untuk menghindari cedera
6. Jangan merusak flora dan fauna di kawasan gunung. Dilarang membawa senjata tajam atau senjata api yang dapat merusak lingkungan
7. Jangan membuang sampah sembarangan. Bawa turun kembali sampah untuk menjaga kebersihan dan ekosistem gunung
8. Hormati aturan dan norma yang berlaku, baik norma agama, susila, budaya, dan sosial masyarakat setempat
9. Jangan menyentuh, merusak, memindahkan, atau mencuri situs-situs bersejarah yang ditemukan sepanjang jalur pendakian
Artikel ini ditulis oleh Albert Benjamin Febrian Purba, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/fat)