Kerugian Kebakaran Bromo Capai Rp 89 M, Pelaku Terancam Denda Rp 1,5 M

Kabar Travel

Kerugian Kebakaran Bromo Capai Rp 89 M, Pelaku Terancam Denda Rp 1,5 M

bonauli - detikJatim
Selasa, 26 Sep 2023 12:50 WIB
Menteri LHK memantau kawasan Bromo usai kebakaran
Kondisi terkini Gunung Bromo usai terbakar (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Surabaya -

Kebakaran kawasan Gunung Bromo membuat negara rugi hingga Rp 89 miliar. Kebakaran ini dipicu flare yang disulut rombongan prewedding. Pelaku terancam denda hingga Rp 1,5 miliar.

Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf/Barekraf Agustini Rahayu menyebut, kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuat negara rugi Rp 89,7 miliar akibat penutupan kawasan wisata.

"Karena penutupan 13 hari, Bromo rugi Rp 89,7 miliar," ujar Ayu, sapaan karin Agustini Rahayu dikutip dari detikTravel, Selasa (26/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pelaku dari kebakaran Bromo terancam sanksi penjara atau denda sesuai Undang-undang Nomor 39 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

"Secara hukum ada denda potensial kehilangan berupa ancaman penjara 5 tahun atau denda paling banyak Rp 1,5 miliar," kata dia.

ADVERTISEMENT

Calon pengantin yang melakukan foto prewedding dengan flare hingga terjadi kebakaran Bromo dikenakan hukuman wajib lapor. Mereka hanya berstatus saksi dalam kasus kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo. Begitu pula dengan tiga kru Wedding Organizer (WO) prewedding itu.

Berbeda nasib dengan kedua calon pengantin, manajer Wedding Organizer (WO) ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, prewedding ini dilakukan di Bukit Teletubbies, Gunung Bromo pada 6 September. Konsep prewedding mereka menggunakan flare hingga memercikkan api di padang rumput.

Berikut identitas enam wisatawan tersebut:

1. Manajer WO, AW (41) asal Kabupaten Lumajang (tersangka)
2. Kru WO, MGG (38) asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya (saksi)
3. Kru WO, ET (27) asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya (saksi)
4. Juru rias, ARVD (34) asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya (saksi)
5. Calon pengantin pria HP (39) asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya (saksi)
6. Calon pengantin wanita PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang (saksi).




(hil/dte)


Hide Ads