Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun akan mengembangkan wisata terowongan bawah tanah peninggalan zaman Belanda. Wali Kota Madiun H Maidi telah meminta arsip peta ke Pemerintah Belanda.
Peta ini memberikan petunjuk terowongan yang menghubungkan kantor Wali Kota dengan beberapa bangunan peninggalan Belanda yang ada di Kota Madiun.
"Kita sudah pulang dari Belanda, alhamdulillah kita mendapatkan petunjuk berupa buku peta sejarah peninggalan Belanda," ujar Maidi kepada detikJatim Minggu (28/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buku peta yang dibawa Maidi dari Belanda, dengan tebal sekitar 15 cm terdiri lebih dari 700 halaman. Untuk mempelajari buku peta terowongan bawah tanah ini, Pemkot Madiun akan melibatkan akademisi dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta (UGM).
"Untuk menelusuri keberadaan terowongan lama peninggalan penjajah Belanda yang akan dijadikan wisata bawah tanah, dengan mempelajari buku peta ini kita juga melibatkan kampus UGM Yogyakarta," papar Maidi.
Maidi mengatakan butuh waktu untuk menelusuri terowongan bawah tanah peninggalan zaman Belanda. Pemkot Madiun membutuhkan kajian dari ahli untuk menganalisis dan menelusuri berapa banyak terowongan bawah tanah yang ada di Kota Pecel tersebut.
"Blue print-nya kota ini ada (di Belanda). Bahkan lorong pun tampak kelihatan dari atas pada peta. Tetapi untuk kedalaman ini, nah ini perlu dibaca dan dicari sana. Untuk itu Pemkot Madiun tidak bisa sendiri. Pemkot Madiun membutuhkan ahli dengan para akademisi dari UGM," tutur Maidi.
Maidi menyebut setidaknya terdapat 300 ribu peta era penjajahan Belanda yang tersimpan di Kantor Arsip Nasional Belanda. Untuk mendapatkan peta tata kota Madiun di zaman Belanda membutuhkan waktu sekitar dua bulanan.
"Dokumen ada yang di sana itu yang sifatnya khusus dan membutuhkan waktu dua bulan untuk mendapatkannya. Seluruh peta yang tersimpan di bawah suhu 18 derajat, agar peta yang dicari sesuai,maka kami bekerja sama dengan tim dari UGM yang akan mencari, mengkaji, dan menganalisis," jelas Maidi.
Untuk realisasi wisata terowongan bawah tanah peninggalan penjajah Belanda, Maidi berharap warga bersabar karena tidak bisa terburu-buru. Pasalnya lokasi pembangunan di kawasan bersentuhan langsung dengan bangunan cagar budaya yang membutuhkan izin dari Balai Pelestarian Kebudayaan di Trowulan.
"Memang banyak menanti, tetapi kami tidak bisa grusa-grusu (buru-buru). Untuk memugar atau menggali juga membutuhkan izin dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Timur di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur agar tidak bermasalah dengan persoalan hukum," ungkap Maidi.
Sebelumnya, terowongan bawah tanah peninggalan zaman penjajah Belanda yang konon angker itu akan disulap menjadi destinasi wisata di Kota Madiun.
Terowongan bawah tanah ini ditemukan di Kantor Pemkot Madiun menembus Kantor Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur I (Bakorwil) di Kota Madiun.
Terowongan bawah tanah juga menembus hingga rumah tahanan militer (RTM) di Jalan Ahmad Yani serta Simpang Empat Tugu nol KM Kota Madiun.
(abq/dte)