Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak TWA Kawah Ijen Dibatasi

Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak TWA Kawah Ijen Dibatasi

Ardian Fanani - detikJatim
Rabu, 10 Agu 2022 14:33 WIB
Kawah Gunung Ijen
Pengibaran bendera Merah Putih di Kawah Ijen (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

Upacara pengibaran bendera Merah Putih di Gunung Ijen dibatasi. Di lokasi puncak, pendaki hanya dibatasi kurang dari 100 orang. Ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Hal ini diungkapkan Kepala Pos Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Sigit Haribowo. Menurut Sigit, kawah Ijen biasanya menjadi jujugan simpatisan dan relawan dalam upacara pengibaran bendera Merah Putih untuk peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI.

"Biasanya ada yang melakukan upacara bendera di Kawah Ijen. Ada dua tempat. Di sekitar puncak Kawah Ijen dan lapangan paltuding," ujarnya kepada detikJatim, Rabu (10/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk pengibaran bendera di atas puncak Kawah Ijen, pendaki wajib melakukan izin resmi ke BKSDA. Hal ini menyangkut keamanan dan keselamatan peserta upacara.

Nantinya, di puncak Kawah Ijen terdapat dua lokasi yang bisa digunakan. Namun hanya dibatasi kurang dari 100 personel.

ADVERTISEMENT

"Ada 2 tempat datar. Kalau di arah sunrise kemungkinan cukup kurang lebih 50-an orang. Kalau dekat pagar nggak mungkin karena campur aktivitas pengunjung kapasitasnya kurang 50-an juga. Total kalau bisa di bawah 100 orang," tambahnya.

Sementara, untuk kegiatan upacara di lapangan Paltuding, kata Sigit, bisa dilakukan izin secara lisan dan tertulis.

Kendati demikian, Sigit menyebut, untuk saat ini belum ada permohonan izin untuk pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke 77 Republik Indonesia. Namun, pihak pengelola TWA Kawah Ijen tidak melarang kegiatan tersebut di sekitar kawasan TWA Kawah Ijen.

"Untuk giat pengelola mengikuti giat simpatisan. Sampai sekarang belum ada pemberitahuan untuk giat tersebut," pungkasnya.




(hil/iwd)


Hide Ads