Gunung Raung Waspada, Pendaki Dilarang Rayakan HUT RI di Puncak Sejati

Gunung Raung Waspada, Pendaki Dilarang Rayakan HUT RI di Puncak Sejati

Ardian Fanani - detikJatim
Selasa, 09 Agu 2022 16:45 WIB
Gunung Raung
Gunung Raung Waspada (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

Status waspada atau level 2 Gunung Raung, membuat pendaki dilarang melakukan upacara pengibaran bendera merah putih peringati HUT ke 77 RI. Kebijakan ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Kepala pos pengamatan Gunung api (PPGA) Raung, Mukijo mengatakan, status waspada Gunung Raung belum dicabut. Meski sampai saat ini kondisi Gunung Raung tidak mengeluarkan gejala letusan.

"Rekomendasi masih sama, karena status masih waspada," ujarnya kepada detikJatim, Selasa (9/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peningkatan status waspada (level 2) Gunung Raung itu tertuang dalam surat edaran Badan Geologi pada E380.Lap/GL.05/BGL/2022, tertanggal 29 Juli 2022. Dalam surat edaran itu, tertuang pula rekomendasi terkait dengan antisipasi erupsi Gunung Raung.

Beberapa rekomendasi itu, kata Mukijo, adalah masyarakat dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3 km.

ADVERTISEMENT

"Untuk itu pendakian juga tidak diperkenankan dilakukan. Termasuk itu (Pengibaran bendera merah putih saat HUT ke 77 RI)," tegasnya.

Pemerintah Daerah dan BPBD Provinsi Jawa Timur dan BPBD Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jember, agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau Pos Pengamatan Gunungapi Raung.

Sementara Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabbar menambahkan, saat ini pihaknya sudah melakukan pelarangan pendakian di Gunung Raung, melalui Dusun Wonorejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru.

"Pos pendakian kami tutup. Tidak boleh ada pendakian selama status masih waspada," tambahnya.

Badan Geologi, Kementerian Energi Sumber Mineral RI meningkatkan status Gunung Raung dari normal (level 1) menjadi level waspada (level 2). Hal ini dilakukan setelah terjadi erupsi pada Rabu (27/7/2022). Peningkatan status itu tertuang dalam surat edaran 380.Lap/GL.05/BGL/2022, tertanggal 29 Juli 2022.

Dalam surat edaran 380.Lap/GL.05/BGL/2022, tertanggal 29 Juli 2022 tercatat anomali panas yang terdeteksi oleh citra satelit Terra dan Aqua di permukaan kawah terdeteksi pada tanggal 28 Juli 2022 sebesar 2 mW. Ini mengindikasikan dinamika magma pada perukaan kawah Gunung Raung.

Sementara jenis gempa yang terekam selama periode 1 hingga 26 Juli 2022 yaitu Gempa Hembusan, Tremor, Tektonik Lokal dan Tektonik Jauh. Dengan rincian 377 kali gempa Hembusan, 18 kali gempa Vulkanik Dangkal, 8 kali gempa Tektonik Lokal, 264 kali gempa Tektonik Jauh, dan gempa Tremor menerus dengan amplituda 0.5-8 mm (dominan 1 mm).

Pada tanggal 8 - 19 Juli 2022 terjadi peningkatan Gempa Hembusan hingga mencapai rata rata 28 kejadian per hari. Pemodelan GPS mengkonfirmasi bahwa telah terjadi inflasi di satu titik yang jaraknya lebih dari 10 km dari puncak pada permukaan kawah Gunung Raung periode Juni-Juli 2022 yang dapat disimpulkan bahwa terjadi migrasi massa pada kedalaman (2900 m di bawah puncak) yang menyebabkan perubahan dimensi 1,7 juta m3.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Menelusuri Pura Tertua di Jantung Pulau Dewata"
[Gambas:Video 20detik]
(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads