Oknum Ojek Kuda yang Palak Wisatawan Bromo Minta Maaf

Oknum Ojek Kuda yang Palak Wisatawan Bromo Minta Maaf

M Rofiq - detikJatim
Kamis, 23 Jun 2022 12:15 WIB
ojek kuda bromo
Suyono saat meminta maaf (Foto: M Rofiq)
Probolinggo -

Oknum ojek kuda yang viral memalak wisatawam Bromo telah diamankan. Oknum tersebut meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya.

Oknum ojek kuda tersebut adalah Suyono, warga Dusun Cemara Lawang, Desa Ngadisari, Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Pria 52 tahun itu diamankan di rumahnya.

Suyono meminta maaf dalam video yang beredar. Dalam video berdurasi 48 detik itu Suyono menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, semua wisatawan, khususnya kepada Aldi pemilik akun tiktok @aldidutcho. Suyono juga berjanji tidak akan mengulangi lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selamat siang kepada seluruh rakyat Indonesia, saya pak Suyono, pemandu kuda di kawasan wisata Gunung Bromo. Meminta maaf atas viralnya video saya yang berbuat tidak semestinya. Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar besarnya khususnya kepada Bapak Aldi pemilik akun tiktok @aldidutcho dan saya berjanji tidak mengulangi lagi," jelas Suyono dalam permintaan maafnya.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan Kepolisian berkoordinasi bersama TNI dan pihak Balai Besar TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) langsung menindaklanjuti begitu video viral tersebut viral.

ADVERTISEMENT

"Kepolisian bersama TNI dan Balai Besar TNBTS turun tangan dengan mencari oknum tukang ojek kuda yang melakukan pemalakan, dan oknum tersebut sudah meminta maaf. Kita sudah memberikan hukuman untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Langkah cepat ini dilakukan untuk mewujudkan sikap humanis dan menjaga kearifan budaya lokal," ujar Arsya, Kamis (23/6/2022).

Arsya mengungkapkan diharapkan Suyono menyadari dan menjadi jera atas apa yang dilakukannya. Karena apa yang dilakukanSuyono tak hanya menyakiti perasaan wisatawan dan masyarakat luas, juga bisa melanggar hukum.

"Pelaku selain membuat kegaduhan dan menyakiti perasaan wisatawan dan masyarakat luas, juga melakukan tindakan pemerasan" tegas Arsya.

Arsya menambahkan permintaan maaf yang disampaikan oleh Suyono dengan mengakui kesalahan dan tidak mengulangi lagi, adalah sebagai bentuk hukuman efek jera yang mengedepankan kondusifitas dan edukasi dengan mengedepankan restorative justice.

"Mengingat itikad baik dari pelaku ini, menjadi alasan untuk diberikan restoratif justice. Apalagi saat ini sektor pariwisata Gunung Bromo mulai bangkit semenjak pandemi COVID-19, ulahnya membuat citra nama baik wisata Gunung Bromo, jelek" tambah Arsya.

Semua pihak, Polisi, TNI dan BB TNBTS, mengimbau jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. Polisi meminta pengunjung Bromo diperlakukan dengan baik agar budaya Tengger atau kearifan lokal terus terjaga, dan wisata Gunung Bromo terus baik dan menjadi wisata idola dunia.




(iwd/iwd)


Hide Ads