Oknum Ojek Kuda yang viral melakukan pemalakan kepada wisatawan di Gunung Bromo ditemukan. Oknum tersebut meminta uang secara paksa kepada wisatawan yang merekam dirinya tanpa izin.
"Kepolisian bersama TNI dan Balai Besar TNBTS turun tangan dengan mencari oknum tukang ojek kuda yang melakukan pemalakan," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada detikJatim, Kamis (23/6/2022).
Arsya mengatakan polisi berkoordinasi bersama TNI dan pihak Balai Besar TNBTS bergerak begitu ada viral kabar tersebut. Petugas melakukan pencarian dengan meminta bantuan kepada paguyuban ojek kuda Bromo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Identitas oknum ojek kuda itu pun akhirnya dapat ditemukan. Petugas lalu mendatangi rumah dan mengamankan oknum ojek kuda tersebut. Oknum tersebut adalah Suyono (52), warga Dusun Cemara Lawang, Desa Ngadisari, Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Ojek kuda di kawasan wisata Gunung Bromo viral memalak wisatawan. Peristiwa itu terjadi karena wisatawan diketahui merekam oknum ojek kuda. Dalam narasinya, pengunggah menuliskan keterangan agar wisatawan di Bromo berhati-hati saat merekam panorama. Jika tidak maka akan ditarik biaya.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat ojek kuda tengah berjalan di lautan pasir. Sadar wisatawan itu merekam, oknum ojek kuda itu kemudian mendatangi wisatawan dan meminta uang Rp 50 ribu. Ini karena wisatawan melakukan perekaman tanpa izin terhadapnya.
"Uangnya mana, uangnya mana Rp 50. Sampean nyooting gak bilang-bilang dari belakang," demikian suara dari dalam video seperti yang dilihat detikJatim, Selasa (21/6/2022).
Mendapat teguran itu, wisatawan lantas menjawab akan menghapus video. Namun hal itu tak dipedulikan oknum ojek kuda dan tetap meminta uang Rp 50 ribu.
(iwd/iwd)