Video dr Piprim soal Kasasi Dikabulkan MA: Ini Bukan Hanya Kemenangan Saya

detikUpdate

Video dr Piprim soal Kasasi Dikabulkan MA: Ini Bukan Hanya Kemenangan Saya

Dinda Ayu - detikJatim
Selasa, 20 Okt 2026 10:35 WIB

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi dr Piprim Basarah Yanuarso lewat putusan bernomor 464 K/TUN/2026. Artinya, MA membatalkan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikit terkait mutasi dr Piprim dari RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Kemenangan ini bukan hanya kemenangan Piprim Basarah Yanuarso. Ini kemenangan keluarga besar IDAI, dr. Fitri, dr. Hikari, dr. Rizky, dan seluruh tenaga kesehatan yang berani menyuarakan kebenaran," ucap dr Piprim dalam pernyataan yang dinggah di akun Instagram @idai_ig pada Senin (19/10).

"Ini kemenangan bagi kebebasan akademik, independensi profesi, dan prinsip bahwa kritik tidak boleh dibungkam melalui kekuasaan," tambah Ketua IDAI itu.

Embed Video

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads