Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mengeluarkan hukuman bagi Persibo Bojonegoro usai menolak melanjutkan pertandingan melawan Deltras FC. Komdis memberikan hukuman denda Rp 500 juta dan pengurangan 9 poin.
Komdis mengeluarkan sanksi tersebut berdasarkan surat bertanggal 20 Januari 2025 yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Eko Hendro Prasetyo. Surat tersebut menerangkan bahwa Persibo kalah WO melawan Deltras dengan skor 0-3.
Sanksi tersebut diberikan lantaran Persibo enggan melanjutkan pertandingan melawan Deltras di Stadion Sasana Krida AAU, Berbah, Sleman, DIY, pada Sabtu (18/1/2025) sore. Sejatinya, tim Deltras dan Persibo hadir dalam laga ulangan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pemain Persibo ogah masuk lapangan dan melanjutkan laga. Para pemain Persibo tampak hanya berdiri di pinggir lapangan dengan mengenakan kaus putih bertuliskan 'Justice for Sepakbola Indonesia.' Laga ulangan pun tak diteruskan dan para pemain Deltras keluar lapangan.
Akibat tak mau melanjutkan laga, Persibo pun mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI. Keputusan itu dibuat berdasarkan Pasal 18 Regulasi Pegadaian Liga 2 2024/2025 jo Pasal 57 ayat 1 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
"Pengurangan 9 (sembilan) poin (forfeit), mekanisme pengurangan poin diserahkan kepada PT Liga Indonesia Baru sebagai operator Pegadaian Liga 2 2024/2025," tulis surat keputusan Komdis PSSI.
Tidak hanya mendapatkan pengurangan poin, Persibo juga didenda sebesar Rp 500 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.
"Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI," bunyi keputusan tersebut.
(abq/iwd)