Sejumlah barang bukti disita polisi dari tujuh tersangka demo rusuh di kantor Arema FC. Salah satu temuan yang cukup mengejutkan polisi adalah adanya atribut anarko. Demo berujung ricuh itu diduga disusupi anarko.
"Kami sampaikan ada slogan bendera Anarko. Ini identik, akan kami dalami," jelas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (31/1/2023).
Budi menegaskan, pihaknya tak memberikan ruang bagi pelaku anarkistis di Kota Malang. Pendalaman terus dilakukan hingga tak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terus dalami, kami tidak akan memberikan ruang di Kota Malang ini bagi pelaku-pelaku anarkis, akan kami kejar terus. Tidak menutup kemungkinan pelaku akan bertambah terus," tegasnya.
Polisi juga mendalami munculnya tindakan anarkistis saat demo di kantor Arema FC, Minggu (29/1). Sebab, dalam aksi sebelumnya dapat berjalan damai dengan memasang poster, flayer di kantor Arema FC.
"Tapi pada aksi tanggal 29 kemarin, melakukan kerusuhan, perusakan sehingga ada orang yang terluka. Kami masih mendalami dalang dari aksi ini," tuturnya.
Budi juga mengimbau kepada korban kericuhan untuk menyerahkan proses kepada pihak kepolisian. Dia juga meminta warga Malang Raya bisa menjaga suasana tetap kondusif.
"Kita melihat, belajar dari insiden Kanjuruhan, kita sama-sama menjaga bahwa pribadi budaya kita, Malang kita ini damai," ungkapnya.
Seperti diberitakan, Polresta Malang Kota menetapkan tujuh orang sebagai tersangka pascademo rusuh di Kantor Arema FC akhir pekan lalu.
Barang bukti yang diamankan bendera hitam dengan tongkat besi warna biru, pecahan kaca, 41 buah batu yang dilempar ke kantor Arema FC, 13 buah bom asap yang telah digunakan dan tiga buah flare, kaleng cat semprot, tujuh kantong plastik berisi cat hitam, sarung tangan dengan noda darah, serta sejumlah barang lainnya.
(abq/dte)