Polisi mengungkapkan demo di kantor Arema FC yang berujung ricuh telah direncanakan sebelumnya. Para tersangka bahkan telah berbagai tugas untuk memuluskan rencananya.
"Ada pembagian tugas dari saudara Feri terhadap dari aksi tersebut. Sehingga ada aksi dan ini sudah terencana," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (31/1/2023).
Budi Hermanto lalu mengungkapkan setiap peran para tersangka. Salah satunya yakni tersangka atas nama Feri Krisdiyanto (37). Warga Dampit, Kabupaten Malang ini berperan memimpin koordinasi di lapangan pada saat aksi demonstrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa perintah dari saudara Feri, untuk membawa flare, cat, membawa bom asap," beber polisi yang akrab disapa Buher tersebut.
Polisi kini tengah mengusut motif dari pelaku. Termasuk otak di balik aksi anarkis tersebut. Karena pada aksi sebelumnya, dapat berjalan damai dengan pemasangan poster.
"Kita masih dalami (motif) karena dalam aksi sebelumnya bisa berjalan damai," tegasnya.
Buher menegaskan kasus yang terjadi murni merupakan pelanggaran tindak pidana terkait perusakan kantor Arema FC. Sejauh ini, tak ditemukan keterkaitan dengan insiden Tragadi Kanjuruhan.
"Perlu saya luruskan bahwa ini murni kasus tindak pidana adanya perusakan kantor Arema FC. Tidak ada keterkaitan dengan insiden Kanjuruhan. Jadi jangan dicampurkan antara insiden Kanjuruhan dengan perbuatan melawan hukum perusakan kantor Arema FC," tandas Budi.
(abq/dte)