107 Orang Diamankan Buntut Ricuh Demo Aremania, Keluarga Minta Dibebaskan

107 Orang Diamankan Buntut Ricuh Demo Aremania, Keluarga Minta Dibebaskan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Senin, 30 Jan 2023 05:05 WIB
Aremania Mapolresta Malang Kota
Sejumlah keluarga mendatangi Mapolresta Malang Kota meminta Aremania yang diamankan segera dibebaskan. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Sebanyak 107 orang yang diduga terlibat kericuhan di kantor Arema FC diamankan. Sejumlah orang tua berdatangan untuk menjemput anak atau keluarga mereka yang diamankan di Mapolresta Malang Kota.

Dari pantauan detikJatim, Minggu (29/1/2023) malam sekitar pukul 21.15 WIB, keluarga mulai berdatangan ke Mapolresta Malang Kota. Mereka berkumpul dan meminta agar anak atau keluarganya bisa segera dilepaskan.

Komunikasi antara petugas kepolisian dan keluarga awalnya cukup alot. Tapi berjalannya waktu, setelah penjelasan diberikan oleh polisi, situasi pun mencair. Polisi kemudian mempersilakan keluarga menunggu di depan kantor SPKT Polresta Malang Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu keluarga, Sutris mengatakan, dirinya datang setelah dihubungi oleh anaknya yang diamankan di Mapolresta Malang Kota. Ia menerangkan bahwa anaknya tidak terlibat dalam kericuhan itu.

"Anak saya ini pamit mau beli baju buat adiknya kelas 5 SD mau sunat. Belinya itu di Soehat, tapi ketika melintas di TMP itu lihat banyak sekumpulan massa dan akhirnya dia ikut," ujarnya kepada awak media, Minggu (29/1).

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya saat menghubungi saya. Anak ini bilang nggak usah datang nggak papa, karena dia mau bertanggung jawab sendiri, tapi karena saya sebagai orang tua ya nggak bisa gitu, jadi saya datang untuk menjemputnya," sambungnya.

Saat ditanya terkait kericuhan, pria yang tinggal di Mulyorejo, Sukun, Kota Malang itu menerangkan bahwa anaknya sudah dewasa dan sudah mengerti apa yang seharusnya dilakukan maupun tidak dilakukan.

"Anak saya sudah 20 tahun lebih, sudah kerja juga. Ketika melihat gini ini ya seharusnya sudah tahu yang mana yang benar dan salah," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 107 orang diamankan petugas kepolisian buntut ricuh demo di kantor Arema FC, Jalan Mayjen Pandjaitan 42, Kota Malang. Polisi terus menggali keterangan orang yang diduga terlibat perusakan kantor Arema FC tersebut.

"Iya, benar (ada 107 orang) yang diamankan diduga ada saat aksi dan masih dalam pendalaman," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dikonfirmasi detikJatim, Minggu (29/1).

Pria yang akrab disapa Buher itu menambahkan, jika dari hasil pemeriksaan ada yang tidak terlibat dalam kericuhan pada saat unjuk rasa di kantor Arema FC. Maka, petugas kepolisian akan membebaskan mereka.

"Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kami pulangkan ke keluarga. Kami juga mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tadi," terangnya.




(abq/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads