Cuan Miliaran Rupiah Jadi Alasan Pembongkaran Stadion Kanjuruhan

Cuan Miliaran Rupiah Jadi Alasan Pembongkaran Stadion Kanjuruhan

Imam Wahyudiyanta - detikJatim
Rabu, 21 Des 2022 06:31 WIB
Konferensi pers pelaku perusakan stadion Kanjuruhan
Dua orang jadi tersangka kasus pembongkaran pagar stadin Kanjuruhan (Foto: Istimewa/Dok Polres Malang)
Malang - Dua orang ditetapkan jadi tersangka pembongkaran pagar dan paving Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah FHA (19), warga Blimbing, Kota Malang, dan YS (46), warga Kotalama, Kota Malang.

"Satreskrim Polres Malang telah menetapkan dua tersangka," ujar Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik dalam konferensi pers di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Selasa (20/12/2022).

FHA diketahui merupakan penanggung jawab dari CV Anam Jaya Teknik. Sementara YS bertindak sebagai mandor di lapangan. Dalam kasus ini, FHA mengaku menjadi korban penipuan. Surat Perintah Kerja (SPK) yang dibelinya dari seseorang ternyata palsu.

FHA berani melakukan pembongkaran dengan cara menyuruh para pekerja karena merasa sudah memiliki SPK yang dibelinya dari seseorang berinisial SH seharga Rp 750 juta. Namun FHA mengaku baru membayar uang muka sebesar Rp 350 juta.

"Saya murni untuk mencari keuntungan, tidak ada yang menyuruh saya. Saya juga memohon maaf kepada Bupati Malang, karena telah melakukan perusakan fasilitas stadion," ujar FHA ketika menjawab pertanyaan saat konferensi pers.

FHA juga mengaku tidak melakukan pengecekan terhadap surat perintah kerja yang dibeli dari SH senilai Rp 750 juta itu. Hal itu dilakukan lantaran ia percaya meskipun tak mengenal betul siapa SH tersebut. Saat ia melakukan pengecekan ketika kasus ini menyeruak SH tiba-tiba sudah tidak bisa dihubungi lagi.

"Tidak (cek keaslian SPK), saya percaya saja," pungkasnya.

Menurut Taufik, FHA tergiur keuntungan miliaran rupiah bila ia berhasil membongkar isi stadion. Tersangka memang merupakan pemborong besi bekas. Jika ditaksir total hasil penjualan nantinya bisa mencapai Rp 6 miliar.

Belum lagi, hasil penjualan galvalum dan paving bekas yang ditaksir mencapai Rp 7 miliar. Diperkirakan, tersangka akan mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 2,7 miliar setelah dikurangi ongkos biaya kerja.

Taufik menuturkan kasus perusakan ini terjadi pada Minggu (27/11). Diawali kurang lebih 30 orang masuk ke Stadion Kanjuruhan dengan cara merusak gembok dengan las kemudian mengadakan selamatan.

Esok harinya, kurang lebih 15 pekerja datang izin masuk ke area stadion. Namun karena tidak membawa surat perintah kerja, kehadiran mereka pun ditolak.

"Namun beberapa pekerja secara diam-diam masuk melalui gerbang pintu A yang tidak dikunci dan tiba-tiba melakukan pembongkaran pagar besi berdiri depan pintu D dan pembongkaran paving depan pintu B dan F," beber Taufik.

Mengetahui kejadian itu, lanjut Taufik, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang selaku pengelola stadion menghentikan para pekerja dan meminta mereka keluar.

Pembongkaran sempat terhenti ketika dilarang pihak Dispora Kabupaten Malang.

"Namun, pembongkaran dilanjutkan kembali atas perintah tersangka dikarenakan jika tidak menyelesaikan pembongkaran bahwa para pekerja tidak akan menerima upah," sambung Taufik.

"Pihak Dispora kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Malang hingga kemudian dilakukan penyelidikan," terang Taufik.

Bersama dengan penetapan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mengelas pagar serta membongkar paving.

Seperti diketahui, sejumlah orang melakukan pembongkaran aset Stadion Kanjuruhan tanpa izin pada 28 November 2022. Aset yang dibongkar yakni pagar pembatas antara tribun dan lapangan dengan panjang sekitar 4 meter.

Tak hanya pagar, dua area blok paving seluas 17 meter persegi dan 34 meter persegi di dekat pintu evakuasi juga ikut dibongkar. Kerugian akibat pembongkaran tanpa izin itu diperkirakan mencapai Rp 59 juta.

Pembongkaran tanpa izin itu telah dilaporkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang pada 1 Desember 2022 lalu kepada kepolisian.

Simak Video 'Catatan Penting Kembalinya Sepak Bola Tanah Air Pascatragedi Kanjuruhan':

[Gambas:Video 20detik]



(abq/iwd)



Hide Ads