Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan

Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Jumat, 09 Des 2022 20:00 WIB
Sejumlah umat Hindu melakukan tradisi ritual Pangruwating Bumi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022). Tradisi ritual tersebut dilakukan untuk mendoakan para korban tragedi Kanjuruhan serta memohon kepada Tuhan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.
Stadion Kanjuruhan (Foto: ARI BOWO SUCIPTO/ARI BOWO SUCIPTO)
Malang -

Pagar pembatas Stadion Kanjuruhan, Malang diduga dibongkar sejumlah orang tak bertanggung jawab. Polisi kini turun tangan menyelidikinya.

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputra mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. "Saksi-saksi itu sedang kita periksa," kata Wahyu, Jumat (9/12/2022).

Selain memeriksa saksi, polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk membongkar aset Stadion Kanjuruhan turut diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti seperti tabung gas, perlengkapan las, helm proyek, potongan besi hingga gembok pintu yang ditemukan dalam kondisi terpotong pengaitnya, serta barang yang dirusak sudah kami amankan," terangnya.

Sampai sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan terkait motif apa yang mendasari pembongkaran aset tanpa izin itu dilakukan. "Untuk motif pembongkaran sampai saat ini masih terus didalami," ucap Wahyu.

ADVERTISEMENT

Terhadap para pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP yaitu secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau perusakan.

Sebelumnya, pagar pembatas Stadion Kanjuruhan, Malang diduga dibongkar sejumlah orang tak bertanggung jawab. Pembongkaran diketahui terjadi pada tanggal 28 November 2022.

Pagar yang dibongkar yakni pembatas antara tribun dan lapangan dengan panjang 4 meter. Pagar itu dibongkar dengan cara dilas. Tak hanya pagar, dua area blok paving di dekat pintu evakuasi juga ikut dibongkar.

Pembongkaran tanpa izin ini pertama kali diketahui oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang. Kini temuan itu telah dilaporkan ke kepolisian pada 1 Desember 2022.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads