Dokter Forensik Ungkap Kendala Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Dokter Forensik Ungkap Kendala Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 04 Nov 2022 18:29 WIB
Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang mengakibatkan sebanyak 131 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/R D Putra/Zk/rwa.
Jenazah korban Tragedi Kanjuruhan menunggu dibawa pulang (Foto: ANTARA FOTO/R D Putra)
Malang -

Dua jasad korban Tragedi Kanjuruhan akan menjalani proses autopsi besok pagi. Autopsi dilakukan dengan cara ekshumasi ini setelah sebulan lebih korban dimakamkan.

Dokter forensik menyebut lamanya waktu autopsi dari jarak kematian korban dapat mempengaruhi hasil autopsi. Apalagi ada beberapa faktor pendorong yang membuat autopsi itu berhasil atau tidak, misalnya kondisi cuaca, kondisi tanah, hingga tingkat kebusukan jenazah.

"Jadi kalau bisa dikatakan akurat atau tidak akurat, tergantung nanti kondisi diangkat dari tanah, kita lihat kondisi fisik seperti apa, banyak faktor yang mempengaruhi," ujar dokter spesialis forensik Universitas Brawijaya (UB) dr Eriko Prawestiningtyas kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu amat sangat banyak pertimbangan, sehingga bisa saja mungkin kondisinya masih bagus, bisa saja kondisinya sudah tidak bagus," imbuhnya.

Selain alasan di atas, lanjut Eriko, posisi jenazah saat meninggal dunia juga bisa mempengaruhi. Jenazah yang meninggal di dalam tanah misalnya terkubur, di dalam air tenggelam, atau di atas tanah, memiliki presentase kebusukan yang berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran UB ini menjelaskan idealnya jenazah yang akan diautopsi berada dalam rentang waktu satu sampai dua minggu pasca-dimakamkan.

Namun berkaca pada kasus kematian korban Tragedi Kanjuruhan yang akan diautopsi telah mencapai satu bulan. Eriko kembali tak bisa memastikan apakah bukti-bukti kematian dari dugaan kandungan zat yang berada di dalam tubuh korban masih tersisa atau tidak.

"Jadi satu minggu baru dimakamkan misalnya, ya dalam jangka waktu itu. Kalau di luar daripada itu memang urgensinya tidak urgent. Tetapi karena pertimbangan itu tadi banyak faktor," jelasnya.

"Artinya pada saat satu hari dimakamkan, kalau ada rencana penggalian memang idealnya semakin cepat semakin baik, lebih mendekati saat kematian di awalnya," imbuh Eriko.

Sementara untuk memastikan penyebab kematian korban tragedi Kanjuruhan Malang, Eriko mengungkapkan biasanya tim dokter forensik terlebih dahulu meminta informasi awal kasusnya.

Informasi ini terkait berapa jumlah korbannya, modusnya seperti apa, dan apa yang dialami para korban yang akan diautopsi sebelum meninggal dunia.

"Kenapa kita harus dapatkan informasi itu, supaya kita bisa secara proper menetapkan jumlah kru yang akan berangkat, kemudian sarana prasarana apa saja yang kita siapkan. Kemudian kita juga harus mendapatkan informasi kira-kira medan yang akan kita tempuh seperti apa, sehingga nanti kita bisa memperkirakan juga dari sisi transportasi, dan akomodasi," terangnya.

Seperti diberitakan, Devi Athok (43), mengajukan proses autopsi terhadap jenazah dua putrinya Natasya Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13), merupakan dua dari 135 korban Tragedi Kanjuruhan. Athok ingin autopsi dapat membuat terang penyebab kematian kedua putrinya pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu.

Lihat juga video 'Teriakan Kekecewaan NCTzen Usai Konser NCT 127 Dihentikan':

[Gambas:Video 20detik]



(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads