Enam dokter forensik disiapkan untuk mengautopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan. Autopsi akan berlangsung 5 November dengan cara ekshumasi (penggalian kubur).
"Pelaksanaan 5 November 2022 nanti, sesuai jawaban yang diterima LPSK dan disampaikan kepada kami. Nanti ada enam dokter forensik yang dilibatkan," ujar Imam Hidayat kuasa hukum Devi Athok (43) keluarga dua korban Kanjuruhan yang mengajukan autopsi kepada detikJatim saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).
Imam menyebut enam dokter forensik tersebut salah satunya dari Dokkes Polda Jawa Timur dan sisanya dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari enam dokter forensik itu, satu dari Dokkes dan 5 dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia. Bisa dari UB, Unair atau lembaga lain," terangnya.
Menurut Imam, keluarga yang mengajukan autopsi berharap dokter forensik yang terlibat autopsi bekerja secara profesional. Sehingga hasil autopsi nanti dapat membuka tabir penyebab kematian korban.
Sedangkan korban yang akan diautopsi yakni Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13). Keduanya merupakan putri kandung Devi Athok.
"Kami harap mereka (dokter forensik) bisa profesional dan independen, karena sudah menyangkut sumpah jabatan, begitu dengan hasil laboratorium bisa cepat untuk mengungkap kepastian penyebab kematian 135 korban kanjuruhan," tegas Imam.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis mengungkapkan pihaknya siap memfasilitasi pelaksanaan autopsi yang digelar pada 5 November 2022 mendatang.
Antara lain sarana dan prasarana demi kelancaran proses autopsi yang dilaksanakan oleh penyidik Polda Jawa Timur bersama tim dokter forensik dan Bidang Dokkes dapat berjalan dengan baik.
"Polres Malang siap memfasilitasi, menyiapkan sarana, mengakomodir dan memberikan pelayanan kepada keluarga agar kegiatan autopsi bisa berjalan semua," ujar Kholis.
Kholis menyebut, pelaksanaan autopsi dilakukan melalui proses ekshumasi atau autopsi di tempat. Dengan begitu, Polres Malang akan membuat perimeter dan pengamanan di lokasi untuk memudahkan ruang gerak tim penyidik serta dokter dalam melakukan autopsi.
"Di lokasi pemakaman, kami juga melakukan pengamanan. Karena autopsi dilakukan di tempat, akan ada perimeter-perimeter yang kita buat, sehingga tim dokter bisa bekerja dengan optimal," pungkasnya.
Proses autopsi sendiri akan digelar di TPU Wajak di TPU Dusun Pathuk RT 28/RW 8 Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, tempat dua jenazah putri Devi Athok dimakamkan.
(abq/fat)