Afrizal, Bocah Korban Kanjuruhan Diperbolehkan Pulang Usai Dirawat 24 Hari

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 26 Okt 2022 16:43 WIB
Afirzal (10), pasien korban Tragedi Kanjuruhan diperbolehkan pulang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Kabar gembira datang dari korban Tragedi Kanjuruhan yang mendapat perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang. Salah satu pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

Pasien tersebut bernama M Afrizal usia 10 tahun. Selama ini dia mendapat perawatan selama 24 hari di RSSA. Namun hari ini, tim dokter telah mengizinkan Afrizal pulang.

Meski begitu, Afrizal tetap menjalani kontrol dan melatih dirinya agar tetap bisa berjalan.

Wakil Direktur Pelayanan Penunjang RSSA dr Widodo Budi Prasetya membenarkan bahwa Afrizal kondisinya semakin stabil. Untuk itu, dia sudah diperkenankan pulang.

"Dari dokter yang merawat sudah diperkenankan pulang. Doa kami semoga Ananda Muhammad Afrizal di perawatan selanjutnya di rumah akan semakin sehat dan pulih kembali," ujar Widodo kepada wartawan di RSSA Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Rabu (26/10/2022).

Secara terpisah, dr Yudi Siswanto, dokter penanggung jawab pasien menambahkan meski kondisinya telah stabil, namun Afrizal tetap menjalani kontrol dan rawat jalan.

"Nanti ada kontrol di poliklinik atau rawat jalan. Selanjutnya dia (Afrizal) akan belajar berjalan, untuk mobilisasi secara bertahap, karena selama perawatan pasien dalam kondisi berbaring," sambungnya.

Sejak awal dibawa ke RSSA, kata Yudi, Afrizal sempat menjalani perawatan di ruang ICU selama 7 hari. Penanganan dilakukan intensif karena kesadaran Afrizal menurun saat itu.

"Kurang lebih 7 hari (di ICU), pada waktu datang pasien dengan penurunan kesadaran. Tapi selama perawatan di ICU secara bertahap kondisinya membaik dan sadar penuh, 100 persen," jelas Yudi.

Selanjutnya, Afrizal sempat dijenguk Presiden Jokowi




(abq/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork